TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Guru Ngaji Palembang Cabuli Murid Saat Praktik Wudu

Tersangka mengelak mencabuli muridnya dan merasa difitnahs

Tersangka MF saat diamankan di Polda Sumsel (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Seorang guru ngaji berinisial MF (19) ditangkap tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan (Sumsel). MF mencabuli tiga murid ngajinya. Tersangka yang mengajar ngaji di rumah orangtuanya di kawasan Sematang Borang Palembang, melakukan pencabulan di kamar mandi saat praktek wuhu.

"Tersangka ini profesinya adalah guru ngaji. Jadi ia mengajar anak-anak tetangga yang berada di sekitar kediaman orangtuanya. Pelaku mencabuli para korban saat praktok wudu," ungkap Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni kepada awak media, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: Ternyata Masalah Ekonomi Sebabkan Pria di Palembang Bunuh Diri Live

1. Semua korban adalah perempuan

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Peristiwa pencabulan terungkap setelah korban mengeluh sakit di kemaluannya. Orangtua korban membujuk sang anak untuk menceritakan penyebabnya. Mendengar cerita pencabulan, para orangtua tidak terima dan langsung melapor ke Polda Sumsel.

"Modusnya dipegang untuk dibimbing ambil air wudu. Korbannya sejauh ini perempuan semua," ungkap Masnoni.

Baca Juga: Waduh, Warga Palembang Mesti Waspadai Kwetiau Berformalin

2. Semua korban anak di bawah umur

Ilustrasi pencabulan.google

Korban cabul berinisial SJ (7), SH (9) dan HS (7). Semua korban merupakan anak di bawah umur dan merupakan pelajar Sekolah Dasar (SD). Masnoni mengatakan, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut kasus ini mengingat ada kemungkinan korban lebih dari tiga orang.

"Semua korban anak di bawah umur berusia 6-10 tahun," jelas dia.

3. Tersangka berkilah di depan penyidik

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Tersangka MF menyela perkataan Kompol Masnoni menyebut kasus pencabulan yang dituduhkan kepadanya merupakan fitnah. MF menyebut dirinya tak pernah mencabuli murid-muridnya.

"Kita buktikan di pengadilan saja. Aku merasa difitnah," tutup tersangka.

Baca Juga: Bayi 10 Hari di Palembang Meninggal Terbakar Si Jago Merah

Berita Terkini Lainnya