Pria Tua Bangka Memerkosa Anak Kandung Berusia 10 Tahun

Pelaku sudah tiga kali memerkosa dan mengikat korban di batu

OKU Selatan, IDN Times - Unit Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menangkap seorang pria berinisial S (71). Ia ditahan karena dilaporkan telah memerkosa anak kandung berinisial A yang masih berusia 10 tahun.

Perbuatan yang dilakukan petani tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali, bahkan memerkosa putri kandungnya di tempat berbeda.

Baca Juga: Viral! Polisi Ucapkan Kalimat Menyinggung Warga Pedamaran OKI

1. Korban diikat pelaku di batu

Pria Tua Bangka Memerkosa Anak Kandung Berusia 10 Tahun(Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung sendiri saat diamankan Polres OKU Selatan) IDN Times/istimewa

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Biladi Ostin, membenarkan jika pelaku yang ditangkap merupakan ayah korban, bukan kakeknya.

"Perbuatan terakhir pada Kamis, 20 Juli 2023 sekitar 16.00 WIB di Kecamatan Buay Rawan, OKU Selatan. Pada aksi ketiga, korban diikat di batu oleh tersangka karena mencoba melawan," ujarnya, Minggu (30/7/2023).

Korban yang masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD) itu dipaksa menuruti kehendak ayah kandungnya. Jika tidak, pelaku mengancam korban sebagai anak durhaka.

"Pelaku memanfaatkan korban yang takut kalau harus nurut. Dia tidak mau disebut sebagai anak yang melawan orangtuanya (durhaka)," jelasnya.

Baca Juga: 2 Pekan Jelang Vonis, Terdakwa Korupsi Bawaslu Prabumulih Meninggal

2. Korban bercerita kepada gurunya

Pria Tua Bangka Memerkosa Anak Kandung Berusia 10 Tahun(Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung sendiri saat diamankan Polres OKU Selatan) IDN Times/istimewa

Namun perbuatan pelaku bisa terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada guru di sekolah bernama NA (25). NA yang mendengar pengakuan korban langsung berinisiatif melaporkan ke SPKT Polres OKU Selatan, Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Usai laporan tersebut pada hari yang sama sekitar Pukul 12.30 WIB, anggota langsung bergerak untuk mengamankan pelaku. Ia diamankan tanpa perlawanan di tempat kerjanya saat memecahkan batu tak jauh dari lokasi kejadian," ungkapnya.

3. Pelaku telah memiliki 18 anak

Pria Tua Bangka Memerkosa Anak Kandung Berusia 10 TahunIlustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari hasil pemeriksaan, pria yang memiliki 18 anak itu mengakui perbuatannya. Pelaku kini ditahan dan dijerat tentang tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam dan tali yang dipakai pelaku untuk mengikat korban.

"Pelaku mengakunya sudah tiga kali menyetubuhi korban, tapi kita terus dalami lagi. Saat ini pelaku kita jerat pasal perlindungan anak," tegasnya.

Baca Juga: Bocah SD Disekap dan Disodomi di WC Sekolah saat Siram Tanaman

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya