Seorang Dosen Unsri Terseret Proyek Fiktif Rp5,8 miliar di Muara Enim
Abunawar masih berstatus PNS Aktif di Unsri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pengamat Hukum sekaligus Dekan Fakultas Hukum dari Universitas Sriwijaya (FH Unsri), Febrian, membenarkan perihal kabar koleganya, Abunawar Basyeban, yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
"Beliau memang dosen, masih aktif mengajar di Fakultas Hukum Unsri, dosen PNS kita," ungkap Febrian kepada IDN Times, Jumat (13/12/2020).
Baca Juga: Mantan Bupati Muara Enim Muzakir Sei Sohar Ditangkap Kejati Sumsel
1. FH Unsri pelajari kasus yang menjerat dosennya
Sebagai institusi pendidikan, Febrian mengatakan, FH Unsri belum mengambil sikap terkait dosennya yang terseret proyek fiktif di Muara Enim. Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu kasus yang membelit sang dosen.
"Kita adalah institusi yang mencetak sarjana hukum. Langkah awal pertama tentu akan kami pelajari kasus ini, lalu melihat kasusnya seperti apa. Dari data-data yang ada, baru kami akan menentukan sikap," jelas dia.
Baca Juga: Plt Kadis PUPR Muara Enim Minta Fee Samsung Note 10