TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu Positif Corona, Gubernur Tak Bisa Tentukan Sumsel Masuk Zona Apa?

PDP asal Palembang pernah bepergian ke daerah terjangkit

Gubernur Sumsel, Herman (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru menyatakan, pasien dalam pemeriksaan (PDP) yang meninggal dengan status positif corona, sebelumnya sempat bepergian ke wilayah yang terjangkit bawah Covid-19.

Pasien laki-laki berusia 54 tahun itu, sempat di rawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang pada 19 Maret 2020.

"Secara resmi, saya tegaskan Sumsel baru satu yang resmi terpapar Covid-19. Status sudah dinaikkan menjadi tanggap darurat. Kita juga akan menggunakan kewenangan berdasarkan Inpres nomor 4 tahun 2020 untuk alokasi anggaran Rp100 M untuk antisipasi ini," ujar dia, saat konferensi pers di Griya Agung, Selasa (24/3).

1. Pasien yang meninggal merupakan PDP dari Palembang

Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Herman Deru mengungkapkan, data satu pasien positif corona di Sumsel itu setelah pihaknya menerima dari gugus tugas nasional, bahwa satu pasien positif tersebut merupakan salah satu dari dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal, Senin (23/3) kemarin.

"Informasi dari spesimen yang kita kirim ternyata ada satu saudara kita positif corona, itu dari enam spesimen yang dikirim. Kemungkinan satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal," ungkap dia. 

Baca Juga: Gubernur Naikkan Status Sumsel Siaga Corona, Pemprov Siapkan Rp100 M

2. Pemda tidak berwenang keluarkan zona berbahaya

Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dari data yang disampaikan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo, jelas Herman Deru, sudah ada 189 negara terjangkit wabah virus Corona. Sedangkan untuk di Indonesia sudah ada 24 provinsi yang positif terpapar.

"Kita tidak bisa menentukan masuk zona apa, karena yang menentukan adalah pemerintah pusat, apakah masuk wilayah zona merah, kuning," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya