Sabu 16 Kilogram Asal Pekanbaru Gagal Masuk Sumsel
BNNP Sumsel buru penerima dan bandar sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan (BNNP Sumsel) menggagalkan dua jaringan narkotika antar provinsi yang menyelundupkan 16 kilogram sabu ke Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sabu pertama sebanyak sembilan kilogram, dan sabu kedua sebanyak tujuh kilogram dibawa dalam waktu berdekatan atau kurang dari tiga hari.
"Ada tiga orang yang kita amankan yakni Heru Suminto (32) dan Gantara (28). Mereka diamankan dengan barang bukti sembilan kilogram. Lalu Chairul (46) dengan barang bukti tujuh kilogram," ungkap Kepala Bidang Berantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno, Kamis (1/4/2021).
Baca Juga: Pemkot Palembang Pecat ASN dan Non-ASN Positif Narkotika
1. Kedua paket sabu milik bandar yang berbeda
Meski sama-sama dibawa dari Pekanbaru, Habi Kusno memastikan dua barang bukti tersebut milik bandar yang berbeda. Dari hasil pemeriksaan, para kurir diminta sabu dikirim ke perbatasan Sumsel dan Lampung.
"Barang bukti pertama disimpan dalam sembilan bungkus plastik merek Qing Shang. Sedangkan yang kedua dengan tujuh bungkus plastik merek Guanyinwang," ujar dia.
Baca Juga: Bayar Utang Nyaleg, Mantan Anggota DPRD Asal Aceh Edarkan Sabu