TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sabu 16 Kilogram Asal Pekanbaru Gagal Masuk Sumsel 

BNNP Sumsel buru penerima dan bandar sabu

Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan (BNNP Sumsel) menggagalkan dua jaringan narkotika antar provinsi yang menyelundupkan 16 kilogram sabu ke Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sabu pertama sebanyak sembilan kilogram, dan sabu kedua sebanyak tujuh kilogram dibawa dalam waktu berdekatan atau kurang dari tiga hari.

"Ada tiga orang yang kita amankan yakni Heru Suminto (32) dan Gantara (28). Mereka diamankan dengan barang bukti sembilan kilogram. Lalu Chairul (46) dengan barang bukti tujuh kilogram," ungkap Kepala Bidang Berantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga: Pemkot Palembang Pecat ASN dan Non-ASN Positif Narkotika

1. Kedua paket sabu milik bandar yang berbeda

Ilustrasi Narkotika (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski sama-sama dibawa dari Pekanbaru, Habi Kusno memastikan dua barang bukti tersebut milik bandar yang berbeda. Dari hasil pemeriksaan, para kurir diminta sabu dikirim ke perbatasan Sumsel dan Lampung.

"Barang bukti pertama disimpan dalam sembilan bungkus plastik merek Qing Shang. Sedangkan yang kedua dengan tujuh bungkus plastik merek Guanyinwang," ujar dia.

2. Kurir dibayar Rp10 juta per kilogram

Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil pemeriksaan, dua kendaraan sama-sama ditangkap di sebuah parkiran Rest Area Kilometer 277, tepatnya di Desa Sungai Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji Raya. Ketiganya ditangkap saat beristirahat di hari yang berbeda.

"Ketiga tersangka merupakan kurir yang diminta membawa barang bukti melalui jalur darat. Satu kilogram diupah Rp10 juta," jelas dia.

Baca Juga: Bayar Utang Nyaleg, Mantan Anggota DPRD Asal Aceh Edarkan Sabu 

Berita Terkini Lainnya