TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rukyatul Hilal Palembang Terhalang Mendung, Puasa Tetap Mulai Besok

Puasa diputuskan Selasa mendatang

Ilustrasi pemantauan Rukyatulhilal(IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Langit kota Palembang yang sebelumnya mendung berubah menjadi cerah saat pemantauan Rukyatulhilal. Pemantauan hilal dilakukan untuk menentukan 1 Ramadan yang dilakukan di Rafah Tower Lantai 7, Kampus UIN Raden Fatah Palembang di Jalan Prof KH Zainal Abidin Fikri KM3,5 Palembang.

Meski cerah, hilal di tahun ini kembali tak terlihat dari langit Palembang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumsel, Muhklisuddin menilai, sisa mendung sebelumnya masih menyelimuti langit Palembang.

"Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, namun terbukti di wilayah Palembang tidak terlihat karena kondisinya redup, cuaca mendung," ungkapnya, Senin (12/4/2021).

Baca Juga: Penuh Haru, 15 Artis yang Jalani Puasa Pertama Sebagai Ibu

1. Hilal di Palembang berada diposisi tiga derajat

Pemantauan Rukyatulhilal di Raffa Tower UIN Raden Fatah Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Muhklisuddin menjelaskan, hilal sudah terlihat di Palembang pada posisi tiga derajat dari sore kemarin. Namun kondisi ini perlu dilakukan Sidang Isbat untuk mendapat hasil sesuai kesepakatan.

"Karena posisi hilal ada di tiga derajat, jadi menurut Menteri Agama kemungkinan besar puasa jatuh pada Selasa besok. Kepada umat Islam di Sumsel, saya ucapkan selamat menjalankan ibadah puasa," jelas dia.

2. Kanwil Kemenag Sumsel tunggu putusan sidang isbat

Pemantauan Hilal di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Meski sudah dapat memastikan hilal terlihat, Kanwil Kemenag Sumsel sempat menunggu pengumuman dari pemerintah pusat untuk penetapan 1 Ramadan.

"Kita akan tunggu hasil sidang Isbat usai Magrib ini," jelas Muhklisuddin sebelumnya.

3. Masjid Agung Palembang jalankan ibadah tergantung putusan pemerintah

Pemantauan Hilal di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang, Kgs Ahmad Sarnubi mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah dalam menentukan ibadah puasa. Dalam proses peribadatan, pihaknya akan membatasi jumlah jemaah dan waktu ibadah.

"Untuk ceramah di Masjid Agung Palembang, karena mengikuti ketentuan pemerintah akan diatur hanya lima menit. Protokol kesehatan dilakukan dan sajadah diharapkan dibawa dari rumah," tutup dia.

Baca Juga: MUI Palembang Izinkan Tarawih Berjemaah di Masjid

Berita Terkini Lainnya