TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Residivis Narkoba di Palembang Larikan Motor Tetangganya Sendiri 

Korban nilai pelaku tak ada itikad baik kembalikan motor

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Palembang, IDN Times - Seorang residivis kasus narkotika bernama Kiki Sulistiyo (40), dilaporkan ke Polsek Seberang Ulu (SU) 1 Palembang. Ia melarikan kendaraan bermotor milik tetangganya sendiri bernama Muhammad Nurdin (38).

"Dia pinjam motor lalu gak balik lagi. Ditunggu-tunggu tidak ada itikad baik dari dirinya, sehingga kami melapor ke Polsek SU 1 Palembang," ungkap Nurdin, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Palembang Cabuli Murid, Modus Belajar Pernapasan

1. Pelaku beralasan pinjam motor karena mau memijat kaki

Ilustrasi pencuri (Pixabay.com)

Pelaku beralasan meminjam motor milik Nurdin untuk pergi memijat kakinya yang mengalami cedera. Awalnya, Nurdin tidak curiga setelah melihat kaki pelaku membengkak. Nurdin pun menyerahkan motor Honda Beat bernomor polisi BG 3129 ACY miliknya pada Senin (5/10/2020) lalu.

"Itu motor bapak saya, dia minjam karena tinggal berdekatan dan saya kenal dengan pelaku, jadi tidak curiga," jelas dia.

2. Pelaku dianggap tidak memiliki itikad baik

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Awalnya Nurdin masih memberi toleransi kepada pelaku lantaran saling kenal. Tapi sudah lebih dari sepekan, pelaku tak kunjung datang mengembalikan motornya. Pihaknya berharap polisi segera menangkap pelaku.

"Kami sudah ke keluarganya, tapi keluarganya bahkan sudah lepas tangan. Minta dilaporkan saja ke polisi," jelas dia.

Baca Juga: Berdebat Dengan Polisi, Ketua LMND Palembang Jadi Tersangka

Berita Terkini Lainnya