Renovasi Rumah Tak Layak Huni di Sumsel Terkendala Administrasi
Padahal Pemprov Sumsel siapkan Rp1,1 miliar untuk renovasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) menganggarkan dana Rp1,8 miliar untuk merenovasi rumah yang sudah tak layak huni. Rencananya, ada 45 rumah tak layak huni yang diberi bantuan Rp40 juta untuk perbaikan hingga menjadi layak kembali.
"Renovasi ini melalui kajian terlebih dahulu. Dari hasil kajian ada 45 unit rumah warga yang memenuhi syarat untuk dibedah menjadi rumah layak huni, lengkap dengan sanitasinya," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: THR ASN dan Honorer Pemkot Palembang Segera Cair H-7 Lebaran
1. Banyak rumah bermasalah administrasi
Menurut Deru, program bedah rumah yang dilakukan Pemprov Sumsel dilakukan secara bertahap. Bagi masyarakat yang tak mampu secara ekonomi dapat mengajukan rumahnya melengkapi beberapa berkas administrasi.
Pada 2022, Pemprov Sumsel mendapatkan banyak rumah kurang layak huni yang tak bisa dibantu karena terkendala administrasi, seperti kepemilikan tanah yang belum jelas.
"Saya minta kepada warga kalau ingin masuk program bedah rumah agar diajukan dengan menyertakan administrasi lengkap, termasuk surat menyurat kepemilikan yang sah sehingga dapat diproses lebih lanjut," bener dia.
Baca Juga: 490 Anak di Palembang Derita Stunting, Pemkot Sebut Kasusnya Turun
Baca Juga: Ini Bukti Pengentasan Kemiskinan di Palembang Tak Berjalan