Rencana Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara di Sumsel Mulai Ditentang
Ancam spesies satwa liar dilindungi di kawasan Hutan Harapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times -Rencana pemerintah mengalihkan truk angkutan batu bara ke jalan khusus baru ditentang oleh Koalisi Anti Perusakan Hutan Sumsel dan Hutan Kita Institute (HaKI).
Mereka menilai, pengerjaan jalan yang akan dilakukan PT Marga Bara Jaya (MBJ) berpotensi memicu hilangnya habitat 26 spesies satwa liar dilindungi di kawasan Hutan Harapan, perbatasan Sumsel dan Jambi.
Hal itu sesuai dengan kebijakan Menteri Lingkungan Hidup yang mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) LHK nomor P.7 diterbitkan untuk mengganti Permen LHK Nomor P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 yang baru delapan bulan berlaku.
"Kami curiga, hadirnya Permen P.7/2019 yang baru ini diterbitkan hanya untuk mengakomodasi PT MBJ agar bisa membangun jalan khusus angkutan batu bara melewati Hutan Harapan," ungkap koordinator Koalisi Anti Perusakan Hutan Sumsel Ali Goik, Senin (16/12).
1. Pembangunan jalur khusus batubara berdampak besar bagi lingkungan satwa dan suku yang berada di hutan
Ali mengungkapkan, dengan terbitnya Permen tersebut maka kawasan hutan yang saat ini ada, dapat menjadi dasar bagi perusahaan untuk membuka hutan demi kepentingan industri batu bara.
Jalan yang direncanakan membelah hutan tropis dataran rendah yang masih belum tersentuh pembangunan, akan berdampak besar bagi lingkungan satwa dan suku yang berada di hutan.
"Di dalam sana ada habitat satwa liar, lalu tempat tinggal suku anak dalam akan hilang. Perambahan, pembalakan, dan tambang ilegal akan bermunculan dengan akses yang terbuka oleh jalan itu. Sumber air dan potensi perikanan sungai akan menghilang," ungkap dia.
Baca Juga: Ini Alasan Herman Deru Pilih Jalur Angkutan Batubara di Areal PT MHP