TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PT Tri Patria Bangun Proyek KEK TAA, Pemprov Sumsel Beri Syarat Ini 

Harus melibatkan dua BUMD milik Pemprov Sumsel

Wagub Sumsel, Mawardi Yahya (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menunjuk PT Tri Patria sebagai pihak yang akan membangun kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api (TAA), yang segera menjadi proyek strategis nasional.

"Tapi yang jelas PT Tri Patria harus melibatkan BUMD di Sumsel. PT Tri Patria itu diusulkan sebagai pengusul pembangunan. Namun saat melaksanakan pembangunannya, harus menggandeng PT SMS dan PT Sei Sembilang," ungkap Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, Senin (13/1).

PT Tri Patria Bangun Proyek KEK TAA, Pemprov Sumsel Beri Syarat Ini 

1. Pemprov lakukan peralihan lahan KEK lama ke lahan baru milik PT Tri Patria

Peta kawasan KEK INDONESIA (IDN Times/Kek.go.id)

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumsel, Megaria menuturkan, sudah menjadi syarat mutlak bagi perusahaan yang ingin membangun kawasan KEK TAA dengan melibatkan BUMD yang ada di Sumsel. 

Megaria melanjutkan, Pemprov Sumsel sendiri telah memindahkan lahan milik pemerintah yang sebelumnya seluas 2.030 Hektare (Ha) ke lahan milik PT Tri Patria seluas 2.237 Ha. Dasar perpindahan tersebut, karena kondisi Pemprov Sumsel kesulitan untuk melakukan pembebasan lahan.

"Pada luas lahan lama baru sekitar 67 hektare yang dibebaskan dan tidak berprogres. Makanya Dewan KEK Nasional mengundang kita dan pemerintah pusat mendukung proyek ini. PT Tri Patria juga siap kawasannya di pakai," tutur dia.

2. Lokasi terbaru diklaim lebih strategis dan dekat dengan pelabuhan Tanjung Carat

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumsel, Megaria (IDN Times/Rangga Erfizal)

Megaria mengungkapkan, lokasi KEK TAA milik Pemprov Sumsel yang lama dengan lahan KEK baru milik PT Tri Patria jaraknya terpaut hingga 10 kilometer. Lokasi baru milik PT Tri Patria ini diklaim lebih strategis ke Tanjung Carat yang rencananya akan menjadi pelabuhan baru.

"PT Tri Patria lagi melakukan progres pengerjaan pada lahan seluas 160 Ha. Lokasi KEK itu nanti akan berdekatan dengan Tanjung Carat. Hanya saja sebelum fokus pelabuhan kita akan berprogres di KEK terlebih dahulu," ungkap dia.

Baca Juga: Konsekuensi Pembebaskan Lahan untuk KEK TAA, Harus Cabut PP nomor 51 

3. Proses revisi lokasi KEK masih dalam penyelesaian administrasi

Kawasan KEK TAA (IDN Times/Kek.go.id)

Terhadap peralihan lokasi KEK yang lama ke lokasi milik PT Tri Patria, terang Megaria, saat ini masih dalam tahap penyelesaian proses administrasi untuk revisi lokasi tersebut. Pihaknay berharap, beberapa persyaratan awal seperti Amdal segera rampung dan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

"Lokasi baru tentu akan mengubah masterplan. Kita menargetkan 14 Februari nanti bisa rampung dan akan mengirimkan usulan itu pusat. Nanti tergantung bapak Presiden yang akan menyetujuinya," terang dia.

Berita Terkini Lainnya