PT Tri Patria Bangun Proyek KEK TAA, Pemprov Sumsel Beri Syarat Ini
Harus melibatkan dua BUMD milik Pemprov Sumsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menunjuk PT Tri Patria sebagai pihak yang akan membangun kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api (TAA), yang segera menjadi proyek strategis nasional.
"Tapi yang jelas PT Tri Patria harus melibatkan BUMD di Sumsel. PT Tri Patria itu diusulkan sebagai pengusul pembangunan. Namun saat melaksanakan pembangunannya, harus menggandeng PT SMS dan PT Sei Sembilang," ungkap Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, Senin (13/1).
PT Tri Patria Bangun Proyek KEK TAA, Pemprov Sumsel Beri Syarat Ini
1. Pemprov lakukan peralihan lahan KEK lama ke lahan baru milik PT Tri Patria
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumsel, Megaria menuturkan, sudah menjadi syarat mutlak bagi perusahaan yang ingin membangun kawasan KEK TAA dengan melibatkan BUMD yang ada di Sumsel.
Megaria melanjutkan, Pemprov Sumsel sendiri telah memindahkan lahan milik pemerintah yang sebelumnya seluas 2.030 Hektare (Ha) ke lahan milik PT Tri Patria seluas 2.237 Ha. Dasar perpindahan tersebut, karena kondisi Pemprov Sumsel kesulitan untuk melakukan pembebasan lahan.
"Pada luas lahan lama baru sekitar 67 hektare yang dibebaskan dan tidak berprogres. Makanya Dewan KEK Nasional mengundang kita dan pemerintah pusat mendukung proyek ini. PT Tri Patria juga siap kawasannya di pakai," tutur dia.
Baca Juga: Konsekuensi Pembebaskan Lahan untuk KEK TAA, Harus Cabut PP nomor 51