TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PSU Kabupaten PALI di 4 TPS Digelar 21 April Saat Puasa

KPU siapkan dana Rp1,4 miliar untuk logistik PSU

[Ilustrasi] Seorang disabilitas netra memasukkan surat suara kedalam kotak pada Pilpres 2019 lalu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah Penukal Abab Lematang Ilir (KPUD PALI) memastikan pemilihan suara ulang atau PSU berlangsung pada 21 April 2021. Keputusan tersebut sudah disetujui oleh KPU Sumsel dan pusat.

"Kita mengacu pada aturan KPU RI mengenai pembentukan PPK, PPS, KPPS, dilakukan paling tidak 14 hari sebelum pemungutan suara. Setelah kita tarik mundur waktu paling pas 21 April 2021 mendatang, atau saat puasa," ungkap Anggota Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi, kepada IDN Times, Senin (29/3/2021).

Baca Juga: Jelang PSU Pali, Petahana HERO Yakin Menang di Kampung Halaman

1. Anggaran Pilkada 2020 digunakan untuk PSU

Proses pelaksanaan pilkada serentak 2020 di TPS 04 Desa Ibul Besar, Kecamatan Pumulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Pelaksanaan pilkada dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai arahan dari KPUD OI (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Hepriyadi, pihaknya akan menggunakan anggaran Rp1,4 miliar untuk melaksanakan PSU seperti pengadaan surat suara dan lainnya. Pihaknya mengucurkan anggaran sisa dari Pilkada serentak 2020 lalu sebesar Rp8 miliar.

"Pendanaan ini termasuk untuk Alat Pelindung Diri (APD), masker, sarung tangan, dan face shield. Sedangkan kotak suara rencananya digunakan sisa dari Pilkada yang tidak terpakai," jelas dia.

2. Paling lama hasil PSU keluar tiga hari

Proses pelaksanaan pilkada serentak 2020 di TPS 04 Desa Ibul Besar, Kecamatan Pumulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Pelaksanaan pilkada dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai arahan dari KPUD OI (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sesuai amar putusan MK, PSU langsung diselenggarakan KPUD PALI. Anggota KPUD masih secara sah dan aktif menjadi penyelenggara, sedangkan KPU Sumsel ditugaskan memonitor serta supervisi agar tidak ada kesalahan seperti Pilkada sebelumnya.

"Pilkada akan berlangsung satu hari, tidak lama. Kemungkinan hasil rekap dan lainnya sampai pleno hasil berlangsung selama tiga hari untuk sampai ke KPUD PALI. Harapan kita tidak ada gugatan lagi," jelas dia.

3. PPK, PPS, dan KPPS yang lama tidak dipakai

Proses pelaksanaan pilkada serentak 2020 di TPS 04 Desa Ibul Besar, Kecamatan Pumulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Pelaksanaan pilkada dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai arahan dari KPUD OI (IDN Times/Rangga Erfizal)

Hepriyadi menjelaskan, sesuai aturan pihaknya tidak akan melantik petugas PPK, PPS, dan KPPS baru. Pihaknya masih akan memilih petugas yang bekerja pada pemilihan lalu. Mereka yang bekerja dengan baik pada pemilihan lalu lah yang akan dipilih.

"PPK dipilih dari kecamatan terdekat, PPS dari kelurahan terdekat, dan KPPS dari TPS terdekat," jujur dia.

Baca Juga: Gubernur dan Kapolda Sumsel Jamin PSU di PALI Netral

Berita Terkini Lainnya