Pria di Banyuasin Ini 2 Kali Hamili Anak Kandung
Tersangka juga menyiksa korban agar keguguran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuasin, IDN Times - DS (17) harus menahan malu karena mengandung anak dari tersangka Edi Mulyani (43), ayah kandungnya sendiri yang melakukan rudapaksa. Edi tega memerkosa anaknya hingga mengandung anak kedua di rumahnya sendiri, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel).
"Korban selalu diancam oleh tersangka agar mau menuruti permintaannya. Korban sudah dua kali hamil, pertama melahirkan dan anaknya sudah dua tahun. Sedangkan saat kembali mengandung tujuh bulan," ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Anggota Polda Sumsel Ditemukan Tewas di Dalam Selokan
1. Korban disiksa agar keguguran
Dari hasil penyelidikan, diketahui korban telah diperkosa oleh tersangka sejak 2018 silam. Tersangka diketahui kerap melakukan penyiksaan beberapa kali agar korban keguguran.
"Selama hamil, korban diurut dan dianiaya oleh pelaku agar kehamilan korban bisa gugur," jelas dia.
Baca Juga: Pria di OKI Setahun Perkosa Anak Tiri, Korban Hamil 4 Bulan