Praktik Dokter Gigi di Tengah Pandemik, Ganti APD Tiap Pasien Berbeda
Siapkan APD lengkap untuk cegah penularan virus COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sejak COVID-19 dinyatakan menjadi pandemik, praktik dokter gigi di seluruh Indonesia diminta tak membuka praktik untuk mencegah penyebaran virus. Seiring berjalan waktu, sejak pemerintah menetapkan transisi menuju new normal atau normal baru, dokter gigi sudah mulai membuka praktik.
Salah satu dokter gigi di Palembang, Masayu Rizkika Fathiyah kepada IDN Times mengatakan, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) mengeluarkan rekomendasi agar dokter gigi yang melakukan praktik, memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat.
"Masa awal pandemik memang agak berat, kami diimbau menunda praktik kecuali emergency. Kami harus menyiapkan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) untuk melakukan tindakan," ujar dia, Selasa (15/9/2020).
Baca Juga: Makan di Resto Ternyata Lebih Berisiko Tertular Ketimbang di Salon
1. Selalu ganti APD untuk pasien yang berbeda
Rizkika wajib menggunakan hazmat, masker medis, pelindung wajah, sarung tangan medis, kacamata, dan pelindung sepatu. Menurutnya, hal ini jadi ketentuan yang wajib dilakukan setiap dokter saat memeriksa gigi.
"APD lengkap ini sekali pakai saja. Setiap ada pasien baru pasti kita ganti. Dalam sehari bisa tiga pasien yang kita periksa," jelas dia.
Saat praktik di masa pandemik, ia tidak mengenakan biaya bagi penambahan APD. Kesediaan APD sudah masuk dalam biaya perawatan.
Baca Juga: Protokol Kesehatan Diusul Jadi Perda, DPRD Palembang Tunggu Pemkot