TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Level 4, Musi Banyuasin Siapkan Skema Pengetatan Wilayah

Rumah makan diminta hanya melayani secara take away

Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex meninjau RS Darurat di RSUD Sekayu (IDN Times/Pemkab Muba)

Musi Banyuasin, IDN Times - Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditetapkan pemerintah pusat sebagai daerah yang akan melaksanakan PPKM Level 4 selama dua pekan ke depan. Pemda Muba telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk menjalankan kebijakan pengetatan wilayah.

"Dengan penerapan PPKM level IV ini akan ada pembatasan ketat yang dilaksanakan, yakni di antaranya untuk operasional pasar tradisional dibatasi hanya sampai pukul 15.00 WIB dan pelaku UMKM sampai pukul 21.00 WIB," ungkap Bupati Muba, Dodi Reza Alex, Sabtu (24/7/2021).

Baca Juga: 4 Daerah di Sumsel Laksanakan PPKM Level 4 Selama Dua Pekan ke Depan

1. Rumah makan diminta tidak layani pembeli di tempat

Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex meninjau RS Darurat di RSUD Sekayu (IDN Times/Pemkab Muba)

Dodi menjelaskan, roda perputaran ekonomi dipastikan tetap berputar mengingat pandemik COVID-19 menyerang seluruh sendi kehidupan. Pemda telah menyiapkan aturan yang akan diterapkan oleh masyarakat saat PPKM berlangsung.

"Semua rumah makan diwajibkan untuk hanya melayani take away dan tidak melayani makan ditempat," jelas dia.

2. Pengawasan PPKM level 4 diharapkan kedepankan sikap humanis

Ilustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Untuk pengawasan PPKM level 4, pihaknya akan melibatkan seluruh stakeholder. Pelaksanaan pembatasan dan penertiban diharapkan tetap mengedepankan cara-cara humanis.

"Yang diawasi dan ditertibkan yakni kerumunan, dan petugas di lapangan juga mengedepankan sikap humanis," jelas dia.

Baca Juga: Herman Deru: 85 Persen Warga Meninggal Dunia Belum Vaksinasi COVID-19

Berita Terkini Lainnya