Polwan Korban Pemukulan Anggota TNI Tetap Proses Laporan Meski Damai
Pelaku diperiksa Denpom II Sriwijaya akibat perbuatannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Briptu Ayu korban pemukulan oknum TNI di depan Kodam II Sriwijaya kini sudah berdamai. Namun Ayu tetap memproses laporannya ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) II Sriwijaya.
"Secara pribadi keduanya sudah berdamai. Tetapi secara hukum, korban tetap meminta perkaranya diselesaikan secara hukum oleh Denpom," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga: Viral Anggota Polwan Polda Sumsel Mengaku Dipukul Anggota TNI
1. Laporan bukan berupa pidana umum
Menurut Supriadi, Briptu Ayu mendapat perlakuan kasar dari dua orang oknum TNI. Pertama, dirinya mendapatkan pemukulan di bagian kepala meski mengenakan helm. Lalu selanjutnya penghinaan dengan kata-kata kasar yang ditujukan kepada korban.
"Masuknya laporan penganiayaan. Ini bukan pidana umum, karena terduga pelaku anggota TNI aktif," beber dia.
Baca Juga: Kapolres OKU Timur Dicopot dan Diperiksa Mabes Polri