TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polwan Korban Pemukulan Anggota TNI Tetap Proses Laporan Meski Damai

Pelaku diperiksa Denpom II Sriwijaya akibat perbuatannya

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Briptu Ayu korban pemukulan oknum TNI di depan Kodam II Sriwijaya kini sudah berdamai. Namun Ayu tetap memproses laporannya ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) II Sriwijaya.

"Secara pribadi keduanya sudah berdamai. Tetapi secara hukum, korban tetap meminta perkaranya diselesaikan secara hukum oleh Denpom," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga: Viral Anggota Polwan Polda Sumsel Mengaku Dipukul Anggota TNI

1. Laporan bukan berupa pidana umum

Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Supriadi, Briptu Ayu mendapat perlakuan kasar dari dua orang oknum TNI. Pertama, dirinya mendapatkan pemukulan di bagian kepala meski mengenakan helm. Lalu selanjutnya penghinaan dengan kata-kata kasar yang ditujukan kepada korban.

"Masuknya laporan penganiayaan. Ini bukan pidana umum, karena terduga pelaku anggota TNI aktif," beber dia.

Baca Juga: Kapolres OKU Timur Dicopot dan Diperiksa Mabes Polri

2. Polda Sumsel lakukan pendampingan

Ilustrasi Kekerasan pada Perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sejauh ini menurut Supriadi, Denpom sedang menyelidiki proses kekerasan terhadap Polwan yang bekerja di bagian Command Center Polda Sumsel tersebut. Sedangkan Polda Sumsel akan memberi pendampingan terhadap korban, baik hukum maupun psikis.

"Jadi penanganan berkas perkaranya masih diproses di Denpom II Sriwijaya," jelas dia.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Akui Bawahnya Dipukul Anggota TNI 

Berita Terkini Lainnya