Polrestabes Palembang Tangkap Kaki Tangan DPO Kampung Narkoba
Ateng menjual narkoba sebagai bisnis keluarga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pasca penggerebekan kampung narkoba di Tangga Buntung, Palembang, polisi masih memberi atensi dengan memburu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih buron.
Salah satu yang tertangkap adalah kaki tangan sang DPO bandar Ateng, yang juga kakak kandungnya berinisial AB (40) pada Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
"AB kita tangkap saat bersembunyi di kos-kosan wilayah Gandus. Tersangka langsung kita giring ke Polrestabes Palembang," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra.
Baca Juga: Bandar di Kampung Narkoba Palembang Pasang CCTV dan HT Tiap Lorong
1. Libatkan jaringan antar provinsi
Menurutnya, tersangka AB dan DPO Ateng telah menjual narkoba sebagai bisnis keluarga sejak lama. Bisnis ini melibatkan jaringan narkotika yang besar di Palembang dan antar provinsi.
"Mereka ini mengambil barang dari Kepulauan Riau dan diedarkan ke Palembang bahkan Sumsel. Kita menduga keluarga ini merupakan jaringan antar provinsi," jelas dia.
Baca Juga: Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Polisi Melompat ke Sungai Musi