TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polrestabes Palembang Tangkap Kaki Tangan DPO Kampung Narkoba

Ateng menjual narkoba sebagai bisnis keluarga

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Pasca penggerebekan kampung narkoba di Tangga Buntung, Palembang, polisi masih memberi atensi dengan memburu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih buron.

Salah satu yang tertangkap adalah kaki tangan sang DPO bandar Ateng, yang juga kakak kandungnya berinisial AB (40) pada Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

"AB kita tangkap saat bersembunyi di kos-kosan wilayah Gandus. Tersangka langsung kita giring ke Polrestabes Palembang," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra.

Baca Juga: Bandar di Kampung Narkoba Palembang Pasang CCTV dan HT Tiap Lorong

1. Libatkan jaringan antar provinsi

Ilustrasi Narkotika (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, tersangka AB dan DPO Ateng telah menjual narkoba sebagai bisnis keluarga sejak lama. Bisnis ini melibatkan jaringan narkotika yang besar di Palembang dan antar provinsi.

"Mereka ini mengambil barang dari Kepulauan Riau dan diedarkan ke Palembang bahkan Sumsel. Kita menduga keluarga ini merupakan jaringan antar provinsi," jelas dia.

2. Amankan uang seratus juga dari tersangka

Ilustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari hasil penangkapan tersangka ini, tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang juga mengamankan dua ponsel yang digunakan tersangka untuk transaksi. Dari penggeledahan juga berhasil disita uang tunai Rp100 juta.

"Diduga uang ini merupakan hasil transaksi narkotika, asal dari kaki tangan keluarga ini," ujar dia.

Baca Juga: Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Polisi Melompat ke Sungai Musi

Berita Terkini Lainnya