Polrestabes Palembang Amankan 15 Pelaku Kriminal Selama Sepekan
Polrestabes Palembang juga amankan 23 orang jukir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tingginya tingkat kriminalitas Curat, Curas dan Curanmor (3C) di wilayah Palembang membuat, memaksa Polrestabes turun tangan. Dalam sepekan, 15 orang pelaku tindak kriminal berhasil diamankan dan digiring ke dalam tahanan.
"Kita lakukan pengembangan dari 12 laporan yang masuk, kemudian para pelaku kita amankan berdasarkan laporan masyarakat ke polisi di Polrestabes dan Polsek. Para pelaku diamankan Unit Pidum, Tekab 134, Resmob dan Ranmor," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga: Anggotanya Terjerat Narkoba, Kapolri Idham Azis: Harusnya Dihukum Mati
1. Polrestabes ingatkan pelaku kriminal akan ditindak tegas
Menurut Anom, pihaknya tidak segan melumpuhkan pelaku tindak kriminal jika bertindak di luar batas. Apalagi rata-rata pelaku curas dan curat tidak berpikir panjang saat menjalankan aksinya, sehingga membahayakan korbannya.
"Kita akan terus melakukan upaya agar bisa menekan angka kejahatan di Palembang," jelas dia.