TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polrestabes Palembang Amankan 15 Pelaku Kriminal Selama Sepekan

Polrestabes Palembang juga amankan 23 orang jukir

Polrestabes Palembang mengamankan 15 orang pelaku 3C (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Tingginya tingkat kriminalitas Curat, Curas dan Curanmor (3C) di wilayah Palembang membuat, memaksa Polrestabes turun tangan. Dalam sepekan, 15 orang pelaku tindak kriminal berhasil diamankan dan digiring ke dalam tahanan.

"Kita lakukan pengembangan dari 12 laporan yang masuk, kemudian para pelaku kita amankan berdasarkan laporan masyarakat ke polisi di Polrestabes dan Polsek. Para pelaku diamankan Unit Pidum, Tekab 134, Resmob dan Ranmor," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga: Anggotanya Terjerat Narkoba, Kapolri Idham Azis: Harusnya Dihukum Mati

1. Polrestabes ingatkan pelaku kriminal akan ditindak tegas

Pelaku 3C yang diamankan di Polrestabes Palembang (IDN Times/Istimewa)

Menurut Anom, pihaknya tidak segan melumpuhkan pelaku tindak kriminal jika bertindak di luar batas. Apalagi rata-rata pelaku curas dan curat tidak berpikir panjang saat menjalankan aksinya, sehingga membahayakan korbannya.

"Kita akan terus melakukan upaya agar bisa menekan angka kejahatan di Palembang," jelas dia.

2. Puluhan jukir diamankan Tim Sabhara

Jukir di Palembang yang diamankan di Polrestabes Palembang (IDN Times/Istimewa)

Bukan hanya pelaku tindak kriminal, Polrestabes Palembang juga berhasil mengamankan 23 orang petugas parkir liar yang meresahkan warga masyarakat. Tim Sabhara diturunkan untuk menyisir wilayah Sako, Kalidoni dan IT II Palembang sejak 2 Juli 2020, dalam rangka menegakkan disiplin peraturan daerah tentang retribusi parkir.

"Mereka semua diamankannya sebagai upaya penegakan Perda retribusi parkir, apakah memang sudah benar atau ada indikasi lain. Atau sudah mengarah semacam pungli, ini kami harus tegakan," beber dia.

Berita Terkini Lainnya