Polres Mura Tangkap Pelaku Begal Ibu Muda di Jalan Poros
Satu pelaku berstatus DPO masih diburu polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas, IDN Times - Pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas) bernama Nawawi (34), berhasil diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) hanya dalam waktu sembilan jam usai aksinya.
Tersangka diringkus karena melakukan begal terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial EA (29). Nawawi menggunakan senjata tajam dan mengacungkan ke pinggang korban.
"Tersangka memang mengincar perempuan. Ia tidak segan melukai korbannya jika melawan dan terdesak," ungkap Kasatreskrim Polres Mura, AKP Muhammad Indra Prameswara, Rabu (5/3/2023).
Baca Juga: Honorer Lubuk Linggau Gigit Jari Tak Terima THR Lebaran Tahun Ini
Baca Juga: Gagal Bobol Rumah, Pencuri di Musi Rawas Tewas Diamuk Massa
1. Korban ditodong menggunakan pisau untuk menyerahkan kendaraannya
Tersangka tidak sendiri, karena ia dibantu rekannya berinisial PI (DPO) saat berkeliling mencari korban di jalan poros Padat Karya, Desa T2 Purwakarya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas..
Sekitar pukul 11.00 WIB, korban yang melintas dipepet oleh kedua pelaku. Tersangka Nawawi yang dibonceng PI mendekati korban sembari mengeluarkan pisau, dan menempelkannya ke pinggang korban.
"Tersangka melakukan aksinya dengan cara memepet sepeda motor yang dikendarai korban, lalu mematikan kunci kontak korban sembari mengancam menggunakan pisau. Mereka merampas paksa sepada motor korban kemudian kabur," jelas dia.
Baca Juga: Mahasiswa Unand Tersangka Kejahatan Seksual Belum Ditahan karena Umroh