Polres di Sumsel Diminta Awasi Peredaran Narkotika Jelang Nataru
Sudah ada 49 orang ditangkap hingga pekan kedua Desember ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memerintahkan seluruh jajaran di tingkat Polres meningkatkan pengawasan peredaran narkotika menjelang akhir tahun. Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, pengawasan digencarkan untuk mencegah peredaran narkotika di masyarakat.
"Pada pekan kedua Desember 2021, tim dari seluruh jajaran Polres sudah menangkap 49 orang. Sebanyak 45 orang di antaranya pengedar dan empat lainnya pemakai," ungkap Supriadi, (13/12/2021).
Baca Juga: 10 Perjalanan Karier Bobby Joseph, Artis BJ yang Tersandung Narkoba
1. Peredaran narkotika sudah menyasar anak-anak
Dari 49 orang yang ditangkap, ada 36 kasus mengenai narkotika di 16 kabupaten dan kota. Menurut Supriadi, peredaran narkotika di Sumsel cenderung mengincar anak muda. Kondisi ini dianggap berbahaya, karena barang tersebut mudah dijangkau oleh anak-anak.
"Makanya kita tak mau ada anak-anak yang kembali menjadi korban peredaran narkotika. Tercatat ada sekitar 2.648 generasi muda atau anak bangsa yang berhasil kita selamatkan," jelas dia.
Baca Juga: 6 Kehebohan Millen Cyrus, Terjerat Narkoba hingga Upload Foto USG