TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Tewasnya Siswa SMA Taruna Indonesia

Sempat cekcok dan tersinggung kata-kata kasar korban

IDN Times/Rangga Erfizal

Palembang, IDN Times - Tiga hari pascatewasnya Dlw (14), siswa SMA Taruna Indonesia Palembang, Polresta Palembang akhirnya menetapkan satu tersangka atas kasus tersebut, yakni Obby Frisman Arkataku (24).

Pada saat berjalannya masa bimbingan fisik dan mental di sekolah tersebut, tersangka Obby Frisman Arkataku diduga melakukan pemukulan hingga korban Dlw, yang mengalami memar di sekujur tubuh.

Korban mendapatkan beberapa kali siksaan oleh tersangka dengan menggunakan bambu, dan pukulan dengan tangan kosong, karena dianggap lambat dan tidak mematuhi peraturan dalam proses ospek.

1. Tersangka merupakan alumnus sekolah yang ditunjuk sebagai pembina

IDN Times/Rangga Erfizal

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, dari informasi yang di himpun polisi saat proses rekonstruksi di belakang SMA Taruna Indonesia, diketahui kalau tersangka merupakan senior dan sudah menjadi alumnus dari sekolah tersebut. Kebetulan, tersangka ditunjuk sebagai pembina dalam proses ospek itu.

"Iya benar, kita sudah menetapkan satu tersangka yang merupakan pembina dalam masa pembinaan fisik dan mental tersebut. Semalam (Minggu) kita tetapkan sebagai tersangka dari pemeriksaan saksi-saksi dan bukti," ujar Yon Edi Winara, Senin (15/7).

2. Tersangka sempat pukul korban beberapa kali dengan bambu dan tangan kosong

IDN Times/Rangga Erfizal

Yon menerangkan, bahwa pada kegiatan ospek sebelum korban meninggal, sempat terjadi perdebatan antara korban dan tersangka, lantaran akibat korban tidak terima dipukul. Beberapa kali, korban disiksa menggunakan bambu maupun pukulan dengan tangan kosong karena dianggap lambat dan tidak mematuhi peraturan dalam proses ospek.

"Motifnya berawal dari tersangka yang kesal menganggap siswa ini males-malesan. Tersangka sempat dimaki oleh korban dengan kata-kata kasar, karena tidak terima dipukulin," terang Yon.

3. Polisi sebut masih mungkin ada tersangka lain

IDN Times/Rangga Erfizal

Yon melanjutkan, Setelah mendapatkan satu tersangka, pihak kepolisian terus menyelidiki keterkaitan dan keterlibatan panitia atau saksi lainnya. Namun, untuk saat ini Obby masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus meninggalnya calon Taruna Indonesia Palembang tersebut.

"Rekonstruksi ini baru kita lakukan 4 adegan. Sementara penetapan satu tersangka, masih tersangka tunggal. Apa bila ada alat bukti lain untuk mendukung adanya tersangka lain maka akan segera kita lakukan penetapan lanjutan," ujar dia.

Baca Juga: Gelar Pra Rekon Siswa SMA Taruna, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

4. Proses selanjutnya menunggu rilis dari Kapolda Sumsel

IDN Times/Rangga Erfizal

Kembali dijelaskan Yon, bahwa pihak kepolisian melakukan pemeriksaan semua saksi setelah mendapatkan laporan atas peristiwa tersebut. Pemeriksaan saksi itu langsung dilakukan sejak Sabtu (13/7) hingga Minggu (14/7).

"Sabtu lalu kita sudah periksa 21 orang dan mengerucut menjadi 15 orang hingga di dapat 1 tersangka. Proses penyelidikan ini baru 1 X 24 jam. Kita sudah menyelesaikan 4 adegan rekonstruksi, selebihnya akan dilanjutkan nanti usai rilis bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli," jelas dia.

Topik:
Berita Terkini Lainnya