Polisi Tangkap Pelaku Pembakar 1 Ha Lahan di Muara Enim
Polda Sumsel ingatkan masyarakat tidak membakar hutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Muara Enim, IDN Times - Polsek Rambang Dungku menangkap pelaku pembakaran lahan di Desa Air Cekdam dan Desa Belimbing Jaya, Kabupaten Muara Enim. Pelaku bernama Ahmad Fadil (44) diketahui sengaja membakar untuk membuka lahan perkebunan, Jumat (3/2/2023).
"Pelaku ini sengaja membuka lahan dengan cara dibakar untuk membuka lahan," ungkap Kabid Humas Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Kombes Pol Supriadi, Senin (6/2/2023).
Baca Juga: 1,5 Hektare Lahan Ogan Ilir Terbakar, 2 Kejadian Karhutla Sepekan
Baca Juga: Kemarau Kering Diprediksi jadi Ancaman Karhutla di Sumsel
1. Lahan seluas 1 ha terbakar
Polisi pertama kali mendapatkan informasi mengenai pembakaran lahan dari masyarakat. Tim langsung bergerak untuk menangkap pelaku dan berupaya memadamkan api.
"Pelaku tertangkap tangan membakar 1 Ha lahan," ungkap dia.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, Sumsel Diminta Waspada Bencana Hidrometeorologi