Polisi Rekonstruksi Penyerangan Sadis 5 Warga di OKU
Tersangka terbukti tidak mengalami gangguan jiwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Masih ingat dengan Otori Effendi alias Sueb (25) tersangka kasus pembunuhan lima warga Desa Bunglai, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada 26 November 2021 lalu? Usai merampungkan proses penyidikan, akhirnya Mapolres OKU melakukan rekontruksi pembunuhan sadis tersebut.
Dalam rekonstruksi terangkum dalam 20 adegan, di mana tersangka Sueb menghabisi tetangganya sendiri. Kelima korban meninggal dunia tersebut adalah SR (45), IM (48), ED (40), HJ (33), dan ER (35).
"Gelar rekonstruksi ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana tersangka melakukan perbuatannya. Rekonstruksi ini juga ditujukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Hillal Adi Imawan, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Pria ODGJ di OKU Mengamuk Tusuk Warga Pakai Sajam, 5 Meninggal Dunia
1. Rekonstruksi merekam 20 adegan
Dari 20 adegan pembunuhan, enam di antaranya menunjukan bagaimana tersangka menghabisi tetangga yang berpapasan dengan dirinya. Dalam adegan itu tersangka pertama kali bertemu korban HJ. Keduanya sempat makan siomay sebelum akhirnya tersangka mengeluarkan sajam dan menghujam korban.
"Untuk mencegah ada amukan masa proses rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolres OKU. Ini untuk mengantisipasi keamanan tersangka," jelas dia.
Baca Juga: Apakah ODGJ Berbahaya? Ini Pendapat Psikolog Klinis Kasus Pembunuhan OKU
Baca Juga: Tersangka Penusuk Warga OKU Dibawa ke Palembang, Periksa Kejiwaan