Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara
Rekonstruksi selesai dan sesuai dengan berkas perkara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sebulan pasca pembunuhan adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni bernama Muhammad Abadi (43), polisi melanjutkan penyelidikan dengan rekonstruksi.
Rekonstruksi tersebut digelar di Polda Sumsel sebanyak 29 adegan untuk mengumpulkan bukti-bukti baru terkait pembunuhan. Kedua tersangka Ariyanysah (35) dan Arwandi (28) dihadirkan dalam rekontruksi kemarin, Selasa (10/10/2023).
"Rekontruksi dilakukan untuk mengetahui proses dan fakta-fakta pembunuhan terjadi," ungkap Kanit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga: Sakit Hati Melatarbelakangi Pembunuhan Adik Bupati Muratara
Baca Juga: Rumah Pelaku Pembunuhan Adik Bupati Muratara Dibakar Massa
1. Seluruh adegan sesuai dengan berkas perkara
Dalam adegan rekonstruksi, terlihat jelas kedua tersangka menghabisi korban secara brutal. Duduk perkara kasus ini berawal dari kedatangan tersangka Arwandi ke salah satu rumah warga, lokasi rapat pembahasan proyek yang dihadiri Camat setempat.
Arwandi yang masuk ke dalam rumah awalnya diusir oleh korban Deki Iskandar. Namun Arwandi dilarang mengikuti rapat sehingga ada adegan saksi menjambak rambut tersangka hingga dirinya terduduk lalu keluar.
Tersangka mengaku kesal setelah diperlakukan tidak manuasiawi oleh korban. Ia lantas pulang ke rumah menceritakan kejadian tersebut kepada tersangka Ariyansyah.
"Setelah dilakukan rekonstruksi tadi semuanya sesuai dengan berkas perkara," jelas dia.
Baca Juga: Bupati Muratara Devi Suhartoni Minta Keluarga Besar Menahan Diri