Disdik Muratara Undur Jam Masuk Sekolah karena Kabut Asap Karhutla
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas Utara, IDN Times - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengakibatkan kabut asap menyelimuti sebagian Bumi Berselang Serundingan.
Demi mencegah hal yang tak diinginkan menimpa peserta didik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara pun mengambil keputusan untuk memundurkan jam masuk sekolah untuk para siswa.
"Seharusnya masuk pukul 07.00 WIB menjadi pukul 09.00 WIB. Jam istirahat dan ekstrakurikuler serta kegiatan di luar kelas ditiadakan sementara waktu," ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Muratara, Zazili, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga: Siswa SD dan SMP Palembang Kembali Masuk Sekolah Jika ISPU Membaik
1. PAUD diliburkan dari aktivitas belajar mengajar
Keputusan ini diberlakukan setelah Disdik Muratara mengambil keputusan di tingkat pendidikan SD dan SMP setelah asap karhutla makin meluas. Siswa pun diwajibkan memakai masker demi memininalisir paparan asap.
"Sedangkan untuk anak PAUD diliburkan sementara waktu," jelas dia.
Baca Juga: Siswa di Palembang Masuk Sekolah Jam 9 karena Kabut Asap
2. Masker wajib digunakan saat sekolah
Zazili mengimbau kepada satuan pendidikan untuk memfasilitasi masker bagi siswa maupun tenaga pendidik, dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan di sekitar sekolah. Penggunaan masker wajib dalam kegiatan di dalam maupun luar kelas.
"Kita dewasa saja merasa sesak apalagi anak-anak. Maka kita mengambil kebijakan seperti itu," ujar dia.
3. Sekolah kembali normal jika kabut asap reda
Menurutnya, kebijakan ini akan diberlakukan sampai kabut asap mereda. Pihaknya akan segera mengambil kebijakan baru jika asap berhasil ditangani.
"Apabila kabut asap hilang, maka dikembalikan seperti semula lagi," tutup dia.
Baca Juga: Disdik Sumsel Terapkan Belajar Daring Jika Kabut Asap Makin Parah