Terungkap Penyelundupan Sabu Antar Provinsi di Sumsel Libatkan Anak

Polda Sumsel tangkap 3 warga Medan dan 1 warga Muratara

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap tiga orang warga Medan yang menjadi kurir narkotika antar provinsi. Ketiga tersangka bertugas membawa sabu seberat 2 kilogram dan 4.010 butir pil ekstasi ke kabupaten Muratara, Sumatra Slatan (Sumsel). 

Ketiga tersangka diketahui bernama Iskandar, Jhonatan, dan DP, serta satu warga Muratara yang bertugas menjemput para kurir bernama Farizal. Dari hasil penyelidikan, tersangka DP diketahui masih di bawah umur.

"Penangkapan ketiga tersangka setelah anggota menerima informasi jika ada pengiriman narkoba dari Medan ke wilayah Muratara. Dari pukul 03.00 WIB, anggota sudah stand by di lokasi," ungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, Rabu (11/10/2023). 

1. Narkotika disimpan di bagian belakang mobil

Terungkap Penyelundupan Sabu Antar Provinsi di Sumsel Libatkan AnakPress rilis penangkapan kurir sabu asal Medan yang libatkan anak-anak (Dok: istimewa)

Harrissandi menjelaskan, mereka melakukan pengamanan saat mobil yang dikendarai ketiga tersangka melintas di Jalan Sorolangun-Lubuk Linggau, Muratara. Ketiga tersangka menggunakan mobil Wuling dengan nomor polisi BK 1952 ACZ. Sabu tersebut disimpan di sebuah tas ransel bagian belakang mobil.

"Mobil yang dibawa tersangka disetop dan digeledah. Setelah diperiksa berisi narkoba. Barang haram itu hendak dibawa ke Desa Lesung Batu," jelas dia.

2. Tersangka diminta antar sabu ke Jambi

Terungkap Penyelundupan Sabu Antar Provinsi di Sumsel Libatkan AnakIlustrasi harga obat. (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka Jonathan dan Iskandar mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama Dani untuk mengantar narkoba ke Jambi. Namun saat di perjalanan, tujuannya diganti menjadi Muratara. 

"Awalnya mau diantar ke Jambi tapi diubah ke Sumsel. Mobil itu disewa oleh Dani, upah sehari Rp400 ribu," ungkap Jonathan.

3. Ajak anak di bawah umur agar aman

Terungkap Penyelundupan Sabu Antar Provinsi di Sumsel Libatkan AnakIlustrasi penyalahgunaan obat (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari pengakuannya, tersangka mendapat upah Rp25 juta jika berhasil membawa dua kilogram sabu dan 4.010 pil ekstasi ke tujuan. Agar tidak dicurigai, mereka sengaja mengajak temannya yang masih di bawah umur. 

"Upahnya Rp25 juta dibagi tiga. Kami sengaja ajak dia (Dicky) untuk meramaikan saja. Kalau sama Dani tidak pernah ketemu, cuma lewat telepon saja," tutup dia.

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya