Polda Sumsel Tetapkan 23 Tersangka Karhutla, Termasuk dari Korporasi
DLHP: akibat karhutla kondisi idara Palembang tidak sehat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan menyatakan, permasalahan kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) di wilayah Sumsel menjadi hal prioritas jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
"Saat ini di beberapa wilayah, tim lagi bekerja melakukan pemadaman. Kita juga disini menggelar rapat terbatas (ratas) bersama Forkompinda Sumsel membahas soal karhutla," ujar Rudi, Kamis (19/9).
1. Tetapkan 23 tersangka pembakaran hutan dan lahan
Rudi mengungkapkan, Polda Sumsel dalam kasus karhutla ini sudah menetapkan 23 tersangka dan satu korporasi yang terlibat pembakaran hutan di Sumsel, selama terjadi beberapa bulan terakhir.
"Kita berperan untuk menindak para pelaku pembakaran hutan. Dalam laporan polisi, kita sudah menetapkan 23 tersangka dan sekarang dalam proses penyelidikan sedang berlanjut," ungkap dia.
Baca Juga: Kurang Tim Dilapangan, Gubernur Segera Beli Alat Pemantau Kabut Asap