Polda Sumsel Sita 159,7 Ton Solar Oplosan di Ogan Ilir, Ini Modusnya
Solar oplosan sebabkan kerusakan pada mesin kendaraan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Ilir, IDN Times - Penindakan terhadap para pelaku ilegal driling di Sejumlah wilayah di bumi Sriwijaya, terus dilakukan oleh Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Makin maraknya peredaran minyak jenis Solar oplosan dinilai meresahkan masyarakat.
Terbaru, dua gudang penampungan Solar oplosan di wilayah Ogan Ilir (OI) digeledah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Sekitar 159,7 ton solar berhasil diamankan termasuk para pelaku.
"Ada 12 unit truk tangki modifikasi mengangkut 8 ton solar oplosan kami sita dari lokasi," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Sabtu (1/3/2023).
1. Solar oplosan dicampur dari solar milik Pertamina
Agung menjelaskan, solar oplosan tersebut berasal dari tambang ilegal di Kecamatan Sungai Angit, Musi Banyuasin (Muba). Minyak mentah tersebut diolah dengan solar hasil produksi Pertamina untuk mengelabui masyarakat.
"Para pelaku juga menggunakan cairan kimia serta bleaching untuk membuat warna pekat solar sulingan menjadi lebih jernih," jelas dia.
Baca Juga: Warga Ogan Ilir Diduga Sebarkan Aliran Sesat Mengaku Pemimpin Khilafa