TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sumsel Sita 159,7 Ton Solar Oplosan di Ogan Ilir, Ini Modusnya

Solar oplosan sebabkan kerusakan pada mesin kendaraan

Solar oplosan yang diamankan Polda Sumsel (Dok: istimewa)

Ogan Ilir, IDN Times - Penindakan terhadap para pelaku ilegal driling di Sejumlah wilayah di bumi Sriwijaya, terus dilakukan oleh Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Makin maraknya peredaran minyak jenis Solar oplosan dinilai meresahkan masyarakat.

Terbaru, dua gudang penampungan Solar oplosan di wilayah Ogan Ilir (OI) digeledah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Sekitar 159,7 ton solar berhasil diamankan termasuk para pelaku.

"Ada 12 unit truk tangki modifikasi mengangkut 8 ton solar oplosan kami sita dari lokasi," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Sabtu (1/3/2023).

1. Solar oplosan dicampur dari solar milik Pertamina

Solar oplosan yang diamankan Polda Sumsel (Dok: istimewa)

Agung menjelaskan, solar oplosan tersebut berasal dari tambang ilegal di Kecamatan Sungai Angit, Musi Banyuasin (Muba). Minyak mentah tersebut diolah dengan solar hasil produksi Pertamina untuk mengelabui masyarakat.

"Para pelaku juga menggunakan cairan kimia serta bleaching untuk membuat warna pekat solar sulingan menjadi lebih jernih," jelas dia.

2. Barang bukti masih dilakukan pemeriksaan di labfor

Solar oplosan yang diamankan Polda Sumsel (Dok: istimewa)

Dari penggerebekan tersebut, lima orang berhasil dibekuk di tempat. Kelima tersangka berinisial AR selaku pemilik gudang, JU sopir, RE yang juga sopir, ZI sopir serta FR sebagai pengurus gudang.

"Saat ini sampel Solar oplosan itu kita bawa ke labfor untuk dilakukan pemeriksaan. Yang pasti bila solar ini digunakan akan berdampak pada kerusakan mesin kendaraan," beber Agung. 

Baca Juga: Warga Ogan Ilir Diduga Sebarkan Aliran Sesat Mengaku Pemimpin Khilafa

Berita Terkini Lainnya