Polda Sumsel dan Polres Muba Disebut Terima Fee Proyek Dinas PUPR
Kontraktor serahkan Rp2 miliar untuk pengamanan proyek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Musi Banyuasin (PUPR Muba), Herman Mayori menyebut fee proyek turut mengalir ke institusi Polri. Institusi yang disebut Herman adalah Polda Sumsel dan Polres Muba.
Herman yang disidang dalam kasus korupsi mengatakan, fee itu diberikan untuk pengamanan proyek yang sedang berlangsung di Bumi Serasan Sekate.
"Pemberian fee ke Polda Sumsel dan Polres Muba dilakukan karena proyek yang dikerjakan oleh kontraktor (Suhandy) sempat bermasalah sehingga berurusan dengan polisi. Untuk mengamankan agar proyek tidak bermasalah, ada uang dari kontraktor," ungkap Herman dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Pengacara Alex Noerdin Ikut Diperiksa Terkait OTT Dodi Reza
1. Uang mengalir Rp2 miliar ke Polda Sumsel
Suhandy ditangkap tangan oleh KPK karena memberikan fee proyek. Menurut Herman Mayori, proyek yang dikerjakan Suhandy pada tahun anggaran 2020 tengah diselidiki polisi.
"Pada 2020, ada Rp2 miliar dari Suhandy. Ada pemintaan dari Polda terkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR. Uangnya diberikan ke Eddy Umari (Kabid Jembatan PUPR), diserahkan ke Irfan, lalu diserahkan ke orang suruhan," ungkap dia.
Herman kembali menambahkan, Suhandy menyerahkan uang tersebut agar ke depannya tidak ada lagi proyek yang terganjal aturan.
"Sumber uang dari Suhandy, katanya untuk proyek berikutnya," jelas dia.
Baca Juga: Periksa Sembilan Saksi, KPK Dalami Penghasilan Dodi Reza Alex
Baca Juga: Perusahaan Penyuap Dodi Reza Garap 8 Proyek di Muba