Polda Sumsel Bekuk Pelaku Pemeras Sopir Truk di Jalan Lintas Sumatera
Satu dari tiga tersangka merupakan polisi pecatan Polres OI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times -Tiga tersangka tersangka kasus pencurian dan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat lantaran mengaku sebagai anggota polisi, akhirnya berhasil diringkus jajaran Polda Sumsel.
Dari ketiga pelaku tersebut, yakni Endang Saputra (36) merupakan polisi dari bagian Sabhara, Polres Ogan Ilir yang dipecat pada tahun 2019 lalu dari bagian Sabhara. Dua tersangka lainnya adalah Rian Hidayat (29) Tukang ojek dan Angga Afriansyah (24) seorang guru honorer.
“Mereka kita tangkap setelah korban melapor usai ditodong di Jalan Lintas Timur Desa Tanjuang Agas, Kecamatan Tanjung Raja OI. Mereka melakukan penodongan terhadap sopir truk pengangkut buah dari Padang dan Pekanbaru tujuan Jakarta, dengan memanfaatkan jalan lintas yang sepi saat malam hari,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Rabu (26/2).
1. Salah satu tersangka yang merupakan pecatan polisi, melawan saat akan ditangkap petugas
Supriadi mengungkapkan, penangkapan terhadap tiga tersangka ini dilakukan pada Senin 24 Februari 2020 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB oleh tim Jatanras Polda Sumsel. Tersangka Endang melakukan perlawanan saat akan ditangkap, dengan menembakkan ke arah dada petugas menggunakan senjata api rakitan (senpira).
“Tim juga sempat diserang menggunakan sajam, sehingga kita terpaksa melumpuhkan tersangka Endang. Setelah tersangka ditangkap, baru dirinya membuka informasi mengenai teman-temannya sehingga kita segera ringkus dua orang,” ungkap dia.
Baca Juga: Terjaring Razia, Pemilik 12Kg Ganja di Palembang Tinggalkan Motornya