TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sumsel Bekuk Pelaku Pemeras Sopir Truk di Jalan Lintas Sumatera

Satu dari tiga tersangka merupakan polisi pecatan Polres OI

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times -Tiga tersangka tersangka kasus pencurian dan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat lantaran mengaku sebagai anggota polisi, akhirnya berhasil diringkus jajaran Polda Sumsel. 

Dari ketiga pelaku tersebut, yakni Endang Saputra (36) merupakan polisi dari bagian Sabhara, Polres Ogan Ilir yang dipecat pada tahun 2019 lalu dari bagian Sabhara. Dua tersangka lainnya adalah Rian Hidayat (29) Tukang ojek dan Angga Afriansyah (24) seorang guru honorer.

“Mereka kita tangkap setelah korban melapor usai ditodong di Jalan Lintas Timur Desa Tanjuang Agas, Kecamatan Tanjung Raja OI. Mereka melakukan penodongan terhadap sopir truk pengangkut buah dari Padang dan Pekanbaru tujuan Jakarta, dengan memanfaatkan jalan lintas yang sepi saat malam hari,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Rabu (26/2).

1. Salah satu tersangka yang merupakan pecatan polisi, melawan saat akan ditangkap petugas

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Supriadi mengungkapkan, penangkapan terhadap tiga tersangka ini dilakukan pada Senin 24 Februari 2020 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB oleh tim Jatanras Polda Sumsel. Tersangka Endang melakukan perlawanan saat akan ditangkap, dengan menembakkan ke arah dada petugas menggunakan senjata api rakitan (senpira). 

“Tim juga sempat diserang menggunakan sajam, sehingga kita terpaksa melumpuhkan tersangka Endang. Setelah tersangka ditangkap, baru dirinya membuka informasi mengenai teman-temannya sehingga kita segera ringkus dua orang,” ungkap dia.

2. Kawasan aksi para tesangka masih di sejumlah kabupaten di Sumsel

Barang bukti, sajam, senpira, dan borgol yang diamankan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Supriadi menjelaskan, komplotan itu sudah sering melakukan aksi di Kabupaten Ogan Ilir, Prabumulih, OKI, dan OKU. Dengan modus sebagai polisi, mereka tidak segan menangkap para korban dengan bermacam alasan. Sehingga para korban terpaksa menuruti setiap kemauan tersangka.

“Dengan modal borgol, senpira dan mengaku sebagai polisi, para tersangka memeras korban. Biasanya korban diperas Rp4 juta hingga Rp5 juta. Apa lagi kalau plat luar, mereka tidak segan merampas uang dalam dompet,” jelas dia.

Biasanya, sambung Supriadi, para pelaku melakukan aksinya pada malam hari, yang memanfaatkan kondisi jalan lintas yang sepi.

"Makanya, kami imbau bagi pengendara dari luar Sumsel untuk berjalan beriringan jangan sendirian. Karena komplotan mereka biasanya mengincar saat jalanan sepi terutama tengah malam," sambung dia.

Baca Juga: Terjaring Razia, Pemilik 12Kg Ganja di Palembang Tinggalkan Motornya

3. Modus perampok memeeras korban dengan ditakuti akan di bawa ke Polda Sumsel

Tunjukan barang bukti saat ungkap kasus (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara, Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Suryadi membenarkan, bila para tersangka melakukan aksinya dengan mencari alasan kesalahan korban. Bahkan mereka menangkap para sopir yang tengah main judi kecil-kecilan untuk diperas.

Dalam melancarkan aksinya, mereka menggunakan mobil Toyota Avanza rwarna putih dengan plat berbeda-beda. Para korban ditakuti untuk dibawa ke Polda. Selama perjalanan menuju Palembang, para korban akhirnya menyerah dan menyepakati uang damai yang diminta pelaku.

“Mereka melakukan bersama para komplotannya. Memang masih ada yang belum tertangkap sebab, baru 3 orang yang sedangkan dalam aksinya mereka melakukan berlima,” jelas dia.

Berita Terkini Lainnya