Polda Sumsel Amankan 46 Preman, Anak Punk Hingga Pemalak
Mereka yang ditangkap ada yang sedang minum tuak dan isap lem
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatra Selatan menyisir jalanan di Palembang sejak pagi hari. Setidaknya ada 46 orang yang ditangkap karena diduga meresahkan warga, mulai dari juru parkir, preman, hingga anak punk.
"Kita mengamankan 46 pemuda dari hasil razia premanisme jalanan. Kita ingin ketertiban umum dapat terjaga, karena kita banyak mendapat laporan. Mereka yang diamankan seperti preman, ditangkap sebagai upaya antisipasi kriminalitas seperti pemalakan dan tindak kejahatan lainnya," ujar Kasubdit III dari Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Wakapolri Pengin Libatkan Preman Pasar Perketat Protokol Kesehatan
1. Mereka yang ditangkap didata sidik jari
Penyisiran yang dilakukan menyasar Pasar 16 Ilir, Pasar Kuto, KM 12, dan Simpang Macan Lindungan yang sering terjadi pemalakan terhadap sopir truk antar provinsi. Petugas kepolisian juga menyita miras jenis tuak dan lem aibon.
"Orang-orang ini mungkin saja pelaku tindak pidana. Maka mereka dibawa untuk didata identitas dan sidik jari," jelas dia.
Baca Juga: Jadi Bandar Sabu, Warga Muba Terancam Kena Hukuman Mati