TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PN Palembang Lockdown Sepekan Usai 7 Pegawai Positif COVID-19

Satu orang di antaranya adalah hakim

PN Palembang kembali tutup usai pegawai terpapar (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas 1A Khusus Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan penutupan, menyusul tujuh orang pegawainya dinyatakan positif COVID-19. Penutupan kali ini menjadi yang kedua, setelah sebelumnya dilakukan pada 21 September 2020 lalu.

"Kita baru mendapatkan kabar ada tujuh orang pegawai PN Palembang yang terpapar, sehingga dilakukan penutupan sementara selama 7 hari terhitung dari 13 Januari 2021," ungkap Juru bicara PN Palembang, Abu Hanifah, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga: Kalian Harus Tahu, Pasien COVID-19 Tidak Diprioritaskan Terima Vaksin

1. PN Palembang ditutup selama sepekan

Ilustrasi pemeriksaan rapid tes antigen (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dari tujuh orang terpapar COVID-19 itu, satu orang di antaranya adalah hakim pengadilan. Pihak PN Palembang melakukan rapid tes kepada seluruh pegawai dalam beberapa waktu terakhir. Mereka yang reaktif langsung diminta melakukan swab tes.

"Hakim hanya satu yang terpapar, untuk sementara kantor melakukan lockdown," ujar dia.

Baca Juga: 3 Daerah di Sumsel Batal Mendapat Vaksin COVID-19 Tahap 1

2. Pelayanan dan sidang khusus akan tetap berlangsung

Ilustrasi Petugas medis (IDN Times/Rangga Erfizal)

Meski melakukan penutupan sementara aktivitas di PN Palembang, tidak membuat kantor ditutup total. Pihaknya masih membuka kantor untuk keperluan hukum. Beberapa persidangan yang tidak dapat ditunda akan tetap dilakukan.

"Seperti kegiatan sidang bagi masa tahanan terdakwa akan berakhir dan pelayanan-pelayan yang sifatnya tidak dapat ditunda, masih akan tetap dilayani. Petugas di PTSP masih bertugas seperti biasa," beber dia.

Baca Juga: Gugus Tugas COVID-19 Sumsel: Pelatihan Vaksinator Digelar Online 

Berita Terkini Lainnya