PN Palembang Lockdown Sepekan Usai 7 Pegawai Positif COVID-19
Satu orang di antaranya adalah hakim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas 1A Khusus Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan penutupan, menyusul tujuh orang pegawainya dinyatakan positif COVID-19. Penutupan kali ini menjadi yang kedua, setelah sebelumnya dilakukan pada 21 September 2020 lalu.
"Kita baru mendapatkan kabar ada tujuh orang pegawai PN Palembang yang terpapar, sehingga dilakukan penutupan sementara selama 7 hari terhitung dari 13 Januari 2021," ungkap Juru bicara PN Palembang, Abu Hanifah, Selasa (12/1/2021).
Baca Juga: Kalian Harus Tahu, Pasien COVID-19 Tidak Diprioritaskan Terima Vaksin
1. PN Palembang ditutup selama sepekan
Dari tujuh orang terpapar COVID-19 itu, satu orang di antaranya adalah hakim pengadilan. Pihak PN Palembang melakukan rapid tes kepada seluruh pegawai dalam beberapa waktu terakhir. Mereka yang reaktif langsung diminta melakukan swab tes.
"Hakim hanya satu yang terpapar, untuk sementara kantor melakukan lockdown," ujar dia.
Baca Juga: 3 Daerah di Sumsel Batal Mendapat Vaksin COVID-19 Tahap 1
Baca Juga: Gugus Tugas COVID-19 Sumsel: Pelatihan Vaksinator Digelar Online