Petani di Mura Tewas Usai Mencuri Kayu di Kebun Tetangga
Tersangka pun terancam 15 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas, IDN Times - Tidak terima kayu miliknya dijual oleh rekan sesama petani, Harmoko (29) lantas membunuh rekannya sendiri bernama Frengky (33) dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan parang, di kebun milik tersangka di Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel).
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Selasa (28/7/2020) kemarin. Frengky tewas di tempat dengan luka tusuk di sekujur tubuh. Sedangkan tersangka sempat melarikan diri usai membunuh.
"Korban diserang secara mendadak menggunakan pisau dan parang. Dirinya pun tewas seketika di lokasi," ungkap Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M. Romi, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga: Atlet Menembak Sumsel Diamankan Usai Beli 920 Butir Amunisi Ilegal
1. Korban menjual kayu yang berada di kebun tersangka
Tersangka diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Musi Banyuasin (Muba). Pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka dua jam setelah pembunuhan terjadi. Dari keterangan Romi, diketahui jika kasus pembunuhan dilatarbelakangi kekesalan tersangka usai kayu di kebunnya dijual oleh korban tanpa izin.
Sesaat sebelum kejadian, tersangka dan korban sempat berbincang menanyakan perihal kayu tersebut. Korban kata Harmoko, sempat menyangkal telah menjual kayu-kayu tersebut.
"Setibanya di lokasi itu, tersangka bertemu dengan korban. Setelah dicek ternyata kayu yang diambil korban itu berasal dari lahan milik tersangka," beber dia.
Baca Juga: 2 Hari Kritis, Pembunuh Istri dan Anak di Banyuasin Meninggal