Permudah Urus JHT, BP Jamsostek Gunakan Layanan Asik Lewat Daring
BP Jamsostek Sumbagsel bayar klaim JHT Rp1,5 Triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) melakukan inovasi untuk mempermudah proses Jaminan Hari Tua (JHT). Sistem pelayanan dapat diakses menggunakan jejaring online, sehingga unggah dokumen dapat dilakukan secara daring.
"Pencairan JHT dikemas dalam Layanan Tanpa Kontak Fisik (Layanan Asik). Sehingga untuk mengurus JHT bisa dilakukan dengan mengunggah dan verifikasi dokumen menggunakan video call," ungkap Deputi Direktur BP Jamsostek Kanwil Sumbagsel, Arief Budiarto, Senin (7/12/2020).
Baca Juga: 5 Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online atau Aplikasi
1. Para peserta juga dapat urus berkas secara mandiri
Arif menambahkan, Layanan Asik mempermudah pelaksanaan protokol kesehatan tanpa harus kontak langsung di saat pandemik COVID-19. Namun bagi tenaga kerja yang menginginkan layanan langsung, bisa tetap datang melakukan pengurusan ke kantor BP Jamsostek.
"Kita tetap melayani proses klaim JHT secara langsung dengan Lapak Asik on site, di mana para peserta dapat secara mandiri melakukan klaim dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar dia.
Baca Juga: Menaker Ida Jabarkan Mitigasi COVID-19 di Sektor Ketenagakerjaan