TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Permudah Urus JHT, BP Jamsostek Gunakan Layanan Asik Lewat Daring

BP Jamsostek Sumbagsel bayar klaim JHT Rp1,5 Triliun

Deputi Direktur BP Jamsostek Kanwil Sumbagsel, Arief Budiarto (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) melakukan inovasi untuk mempermudah proses Jaminan Hari Tua (JHT). Sistem pelayanan dapat diakses menggunakan jejaring online, sehingga unggah dokumen dapat dilakukan secara daring.

"Pencairan JHT dikemas dalam Layanan Tanpa Kontak Fisik (Layanan Asik). Sehingga untuk mengurus JHT bisa dilakukan dengan mengunggah dan verifikasi dokumen menggunakan video call," ungkap Deputi Direktur BP Jamsostek Kanwil Sumbagsel, Arief Budiarto, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: 5 Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online atau Aplikasi

1. Para peserta juga dapat urus berkas secara mandiri

BPJS Ketenagakerjaan (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Arif menambahkan, Layanan Asik mempermudah pelaksanaan protokol kesehatan tanpa harus kontak langsung di saat pandemik COVID-19. Namun bagi tenaga kerja yang menginginkan layanan langsung, bisa tetap datang melakukan pengurusan ke kantor BP Jamsostek.

"Kita tetap melayani proses klaim JHT secara langsung dengan Lapak Asik on site, di mana para peserta dapat secara mandiri melakukan klaim dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar dia.

2. Klaim JHT di Sumbagsel melonjak

Ilustrasi Kartu BPJS (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Arief pun mengklaim selama pandemik terjadi lonjakan pembayaran klaim JHT. Kenaikan yang dirasakan cukup signifikan bila dibandingkan dalam kondisi normal. Padahal secara ekonomi banyak perusahaan terdampak bahkan nyaris gulung tikar.

"Hingga November 2020, BP Jamsostek Wilayah Sumbagsel telah membayar klaim JHT sebesar Rp 1,5 triliun kepada 149.814 tenaga kerja di wilayah Sumatara Bagian Selatan, atau 0,5 triliun klaim JHT terdapat wilayah Sumsel," ungkap dia.

Baca Juga: Menaker Ida Jabarkan Mitigasi COVID-19 di Sektor Ketenagakerjaan

Berita Terkini Lainnya