Pengelola Judi Togel Rumahan Omzet Rp50 Juta di Sumsel Ditangkap
Pelaku menjual nomor togel kepada pelanggan dari rumah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Judi togel rumahan kini marak dan dicari orang. Para pemain judi cukup datang ke sebuah rumah pengelola dan membeli nomor. Aktivitas ilegal ini terendus aparat kepolisian dari Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
Enam orang pengelola berhasil ditangkap. Pelaku yang mengelola judi togel rumahan ternyata sudah menghasilkan omzet mencapai Rp50 juta per bulan.
"Keenam tersangka hanya mencatat setiap pembelian togel ini dari rumah," ungkap Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Cristopher Panjaitan, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Periksa Sembilan Saksi, KPK Dalami Penghasilan Dodi Reza Alex
1. Rekapan judi online dicatat di handphone
Christopher menjelaskan, keenam tersangka adalah Irwan Syahputra (32), KGS Husni Tamrin (56), Verriyanto (40), Minarti (29), Husin (49), dan Timbul (45). Mereka menjual judi togel dari Singapura dan Hongkong dengan mengambil pasar Muara Enim, Prabumulih, dan Palembang.
"Mereka hanya menggunakan handphone untuk mencatat rekapan togel. Dari para tersangka, kita banyak mendapat rekapan penjualan judi togel," jelas dia.
Baca Juga: Periksa Sembilan Saksi, KPK Dalami Penghasilan Dodi Reza Alex
Baca Juga: 300 Warga Palembang Terima Vaksinasi COVID-19 Merek Pfizer