Pemuda Sumsel Ditangkap Polisi, Setubuhi Gadis Usia 17
Pelaku dokumentasikan perbuatan dalam foto
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
OKUT, IDN Times - Foto tanpa busana sepasang kekasih di Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) menjadi bumerang bagi dua sejoli ini. Imbas kejadian itu, AH (22) ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum
Status tersangka akibat ulahnya mengajak sang kekasih baru berusia 17 tahun untuk berhubungan badan. Selain itu, mendokumentasikan persetubuhan dalam bentuk foto.
"Jadi kakak korban yang masuk ke dalam kamar adiknya mendapati foto tanpa busana korban dan pacarnya. Lalu dilaporkan ke orang tua korban, hingga dilaporkan ke SPKT Polres OKUT, lalu kita selidiki," ungkap Kapolres OKUT, AKBP Delizon, Jumat (18/12/2020).
1. Korban sempat tutupi perbuatan bersama pacar
Korban yang selama ini sekolah di Pulau Jawa, kembali ke OKUT saat kebijakan sekolah online berlaku di masa pandemik. Kondisi tersebut membuat korban dan pacarnya kerap bertemu hingga terjadi hubungan di luar status nikah.
Orang tua dan kakak korban lantas mendesak mengenai foto-foto tanpa busana keduanya. Awalnya korban tidak mau mengaku, namun akhirnya ia mengaku juga bahwa mereka telah berhubungan intim dengan tersangka.
"Tim Perlindungan Perempuan Anak (PPA) langsung bergerak dan menangkap terlapor. Ditangkap tanpa perlawanan," jelas dia.
Baca Juga: Didoakan 'Halal' ke Pelaminan, 9 Potret Intim Artis dan Pacar Bulenya