Pemuda Bunuh Ayah Tiri Karena Kasar pada Ibu dan Perkosa Adiknya
Tersangka asal Mura itu diancam 15 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas, IDN Times - Seorang pemuda bernama JP (18), warga Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatra Selatan (Sumsel) diamankan pihak Polsek Muara Lakitan, bersama tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Mura, satu hari usai membunuh ayah tirinya, Johan Saputra (49).
Korban tewas dibunuh menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau. Korban ditusuk sebanyak tiga tusuk di bagian dada sebelah kiri dan dua di kaki sebelah kiri.
"Tersangka kita tangkap setelah kita lakukan pendekatan ke keluarga karena sempat buron satu hari setelah membunuh. Dia ditangkap Desa Air Balui Musi Banyuasin," ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Afrannedy, Sabtu (1/8/2020).
1. Korban dan tersangka sempat cekcok
Peristiwa pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati JP mendengar cerita ibunya Suryana (48), mendapati perlakuan kasar yang berujung pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tersangka bersama ibu dan bibinya, Nastina (30) berencana melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek pada Kamis (30/7/2020).
Saat itu, korban yang mengetahui niat keluarganya langsung menyusul dan menghadang ketiganya. Di sana terjadi cekcok berujung pada penusukan.
"Saat sedang di perjalanan, pelaku ini mencegat kendaraan mereka. Kemudian terjadi keributan antara tersangka dan korban," beber dia.
Baca Juga: Petani di Mura Tewas Usai Mencuri Kayu di Kebun Tetangga