Pemprov Sumsel Siapkan Alokasi Ruang untuk Wilayah Pesisir
Sumsel segera terbitkan Perda pengelolaan wilayah Pesisir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mulai mempersiapkan alokasi ruang di wilayah pesisir Pantai Timur, termasuk pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA) dan pulau-pulau kecil yang berada di perairan ter luar Sumsel.
"Tujuan kita semata menyelamatkan pulau-pulau terpencil untuk pembangunan Sumsel lebih baik ke depan," jelas Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, Jumat (4/10).
1. Tingkatkan penghasilan masyarakat dalam mengelola SDA perairan
Mawardi Yahya mengungkapkan, alokasi ruang bagi wilayah pesisir masuk dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K). Hal itu guna meningkatkan dan mengelola hasil perikanan Sumsel, yang akan berimbas pada perbaikan hidup masyarakat yang menggantungkan profesinya dari kehidupan di pesisir.
"Daerah pesisir ini kan banyak sumber daya alam (SDA), itu harus dimanfaatkan. Namun, kita masih butuh pembinaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), seperti petani udang, ikan dan kepiting soka memang banyak di sana," ungkap dia.
Baca Juga: Petani Ancam Mengalihfungsikan Sawah di Kawasan Pantai Timur Sumatera