TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Larang Mudik, Palembang Perketat Prokes di Bandara

Gunakan aplikasi berbasis data untuk cek kesehatan

Suasana Bandar Udara Sultan Mahmud Baddarudin II Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palembang, Nur Purwoko, memastikan pihaknya memperketat protokol kesehatan (Prokes) di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang.

Ia menjelaskan, pengetatan prokes menyusul larangan mudik Lebaran 2021 yang dikeluarkan pemerintah baru-baru ini, selain mengantisipasi meningkatnya pengguna transportasi udara jelang hari raya Idulfitri nanti.

"Antisipasi pasti dilakukan oleh komunitas di Bandara SMB II. Kita bekerja sama dalam proses pemeriksaan prokes," ungkap Nur, Senin (29/3/2021).

Baca Juga: Dinkes Kerahkan 15 Tim Vaksinator Suntik 4.500 Driver Ojol Palembang

1. Pemeriksaan kesehatan dilakukan bagi pendatang maupun yang pergi

Juru Bicara Gugus Tugas COVID- 19 Sumatera Selatan (Sumsel) Nur Purwoko Widodo (IDN Times/Dokumen)

Pengawasan terhadap aktivitas keluar dan masuk Sumsel melalui pintu kedatangan SMB II Palembang, telah dilakukan sejak awal pandemik. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus semakin masif.

"Sejak awal COVID-19 ditetapkan sebagai pandemik sampai sekarang, keberangkatan dan kedatangan selalu diawasi dari aspek kesehatan," jelas dia.

2. Hasil tes kesehatan berbasis data

Situasi di Bandara SMB II Palembang (IDN Times/Istimewa)

Hal serupa diungkapkan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI, Agoes Soebagio. Ia mengatakan, setiap aktivitas masyarakat yang berpindah lokasi akan dipantau melalui aplikasi berbasis data.

Oleh sebab itu, setiap masyarakat yang bepergian diminta menyertakan bukti hasil PCR, swab antigen, dan GeNose yang terhubung pada aplikasi eHac. "Tetap yang kita lakukan menerapkan protokes," jelas dia.

Baca Juga: Mulai 1 April, Bandara SMB II Palembang Gunakan Alat Tes GeNose

Berita Terkini Lainnya