TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelarangan Ikan Belida Bisa Melenyapkan Kekhasan Kuliner Palembang

Pengusaha dan Dinas Pariwisata minta Kepmen dikaji ulang

Instagram.com/apfajar

Palembang, IDN Times - Ikan Belida yang biasa dijadikan bahan baku makanan kuliner khas Palembang, kini sudah dilarang untuk dikonsumsi. Walau pengusaha kuliner sudah lama beralih ke ikan lain untuk diolah, namun kondisi tersebut sangat disayangkan Asosiasi Pengusaha Kue dan Kuliner Sumatara Selatan (Aspenku Sumsel).

"Restoran Palembang selalu memiliki menu andalan khas Belida. Saya khawatir kekhasan kuliner Palembang akan hilang," ungkap Ketua Aspenku Sumsel, Yus Eliza, Minggu (5/9/2021).

Baca Juga: Langka dan Sulit Dibudidaya, Pengusaha Pempek Lama Tak Pakai Belida

1. Banyak masyarakat terdampak jika ikan Belida dilarang

Ilustrasi ikan Belida (Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Eliza menjelaskan, pemerintah harus mengkaji ulang larangan atau penetapan Belida (Chitala) sebagai hewan dilindungi penuh. Menurutnya, banyak masyarakat yang terdampak tidak hanya pengusaha kuliner, tapi nelayan dan pedagang yang kehilangan mata pencarian.

"Aturan (Permen KKP Nomor 1 2021) perlu dikaji ulang, mengingat kekhasan Belida bagi masakan Palembang," ujar dia.

2. Kepala Dinas Pariwisata minta dukungan industri kuliner kembangkan budidaya Belida

Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Palembang, Isnaini Madani menjelaskan, pelarangan konsumsi Belida berpengaruh pada pariwisata kuliner. Dirinya bahkan setuju jika penetapan Belida sebagai hewan dilindungi penuh harus dikaji ulang.

"Saya setuju agar Belida tidak ditangkap di alam liar, tetapi untuk produk budidaya jangan dilarang," beber dia.

Isnaini mencatat, industri pariwisata kuliner di Palembang dalam beberapa tahun terakhir telah melakukan budidaya Belida. Pelaku industri kuliner sadar jika budidaya perlu dilakukan untuk mencegah kepunahan Belida Sumatra (Chitala Yyselonotus).

"Jika aturan ini tetap diterapkan, usaha mereka tentu tidak akan berjalan lagi," beber dia.

Baca Juga: Pemerintah Larang Konsumsi Ikan Belida, Denda Paling Kecil Rp250 Juta

Berita Terkini Lainnya