TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pecatan ASN Disdukcapil Palembang Tipu Warga Urus KK-KTP 

Tersangka menipu untuk hidup anak dan istri

Tersangka Reno (35) pecatan ASN di Palembang telah menipu warga (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Seorang pecatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Palembang bernama Reno (35) harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap basah melakukan penipuan. Warga Ilir Barat 1 Palembang sudah geram melihat kelakuan Reno yang kerap datang menawarkan jasa kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

Reno selalu menjanjikan dapat mengurus keperluan surat menyurat masyarakat dengan cepat dan mudah. Berbekal bukti pernah berdinas di Dinas Catatan Sipil, dan pegawai di lingkungan kecamatan Reno dengan mudah mengelabui para korban.

"Saya salah. Saya melakukannya semata-mata untuk cari makan menghidupi anak dan istri pak," ungkap Reno di kantor Polsek Ilir Barat I Palembang, (12/1/2022).

Baca Juga: Mantan Wali Kota Palembang M Husni Meninggal Dunia

1. Pelaku pakai nama pegawai aktif kecamatan untuk menipu

Ilustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Tak sampai di sana, guna memuluskan aksinya tersangka Reno menggunakan nama orang-orang kecamatan. Untuk beraksi di kawasan Ilir Barat I, dirinya menggunakan nama pegawai kecamatan bernama Irul untuk memuluskan aksi penipuannya.

Dalam aksi pencurian itu, tersangka mendatangi langsung warga dengan menawarkan pengurusan surat. Reno menjanjikan cukup 2 hari surat yang dibutuhkan warga sudah selesai.

"Baru 2021 kemarin saya dipecat, bingung gak ada kerjaan jadi mulai dua bulan lalu saya keliling menawarkan jasa pengurusan surat. Dalam sehari saya bisa dapat Rp50.000 sampai Rp100.000," tutur dia.

2. Tiga tahun tak kerja jadi alasan pemecatan tersangka

Tersangka Reno (35) pecatan ASN di Palembang telah menipu warga (IDN Times/istimewa)

Reno menjelaskan jika dirinya diangkat menjadi ASN pada tahun 2009 lalu. Namun, tiga tahun terakhir dirinya sudah tidak pernah pergi bekerja sehingga mendapat sanksi pemecatan di tahun lalu.

Reno beralasan, sudah malas bekerja di kantor dan ingin bekerja di lapangan. Dirinya juga telah menyampaikan keinginannya untuk pindah dinas namun tak pernah digubris.

"Jadi selama tiga tahun ini saya ikut paman ke kampung mengurus kebun," jelas dia.

Baca Juga: Tambal Sulam Tol Palembang-Kayuagung Terus Renggut Korban Jiwa

Berita Terkini Lainnya