Pasutri di Muba Siksa Anak Kandung Keterbelakangan Mental Hingga Tewas
Tersangka siksa korban dengan gayung dan slang air plastik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Pasangan Suami istri bernama Aan Aprizal (33) dan Samsidar (29), warga Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel), tega menyiksa anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia. Korban bernama Andika Pratama (11).
Kejadian kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Seorang saksi mendengar jika anak korban berteriak kesakitan saat pasutri tersebut memukuli anaknya.
"Korban meninggal dunia dengan luka robek, lecet, dan memar di seluruh tubuh. Korban dipukul menggunakan gayung serta selang plastik sepanjang 135 sentimeter," ungkap Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Paluppesy, Jumat (26/11/2021).
Baca Juga: Tak Terima Anaknya Ditilang, Pria Ini Acungkan Celurit ke Polisi
1. Orangtuanya emosi karena korban BAB sembarangan
Alamsyah menjelaskan, kedua tersangka kesal dengan tingkah korban. Selama ini, korban yang mengalami keterbelakangan mental kerap melakukan kesalahan hingga membuat kedua tersangka naik pitam.
"Anak korban sering Buang Air Besar (BAB) sembarangan. Korban juga menderita autis. Hal ini membuat kedua tersangka kesal dan menyiksanya pada malam tersebut," ungkap dia.
Baca Juga: Siswa di Pulau Rimau Banyuasin Gotong Royong Perbaiki Jalan
Baca Juga: Pemerkosan Bocah oleh 1 Keluarga di Padang Bak Letupan Gunung Es