Pemerkosan Bocah oleh 1 Keluarga di Padang Bak Letupan Gunung Es
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap dua bocah di bawah umur berinisial NA (7) dan NR (5) yang dilakukan oleh satu keluarga, mendapat perhatian banyak pihak,
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Editiawarman, letupan gunung es dijadikannya sebagai analogi kasus semacam ini.
“Dugaan kami kasus serupa ini banyak terjadi di kota Padang, namun masih tertutup,” katanya, Jumat (19/11/2021).
NA dan NR menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang pelaku. Namun, lima orang di antaranya masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Mereka adalah kakek, paman, sepupu, dan kakak kandung korban.
1. Sebar relawan demi deteksi dini
Untuk membuktikan fenomena gunung es ini kata Editiawarman, pihaknya sejak September lalu sudah membentuk jaringan relawan yang disebar ke seluruh kelurahan yang ada di kota Padang.
Sudah ada 104 relawan yang bekerja di lapangan untuk mendeteksi dini kasus-kasus serupa. Demi mencegah dampak berbahaya kekerasan seksual kepada anak terulang, Pemko Padang melakukan 'jemput bola' ketimbang menunggu laporan kasus.
“Saya tidak cukup berpikir biasa. Ada laporan ditangani, tapi kalau tidak ada laporan ya tidak ditangani. Itu cara berpikir biasa. Jika tidak dilaporkan akan kami kejar. Negara harus hadir melindungi anak. Kami berniat mencari tahu, salah satunya melalui relawan,” ujarnya.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Bocah oleh 1 Keluarga di Padang
2. Sosialisasi bahaya ancaman
Editiawarman menambahkan, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya yang mengancam keluarga terutama anak-anak.
“Dua bulan ini, kami sudah sosialisasi ke 2.272 orang tentang bahaya mengancam keluarga terutama anak-anak. Alhamdulillah mendapat respon. Kami perbesar terus gerakan relawan ini,” katanya.
3. Anak-anak harus dilindungi
Editiawarman berpesan, masyarakat harus memahami jika anak-anak harus mendapatkan perlindungan. Salah satu yang mengancam kembang tumbuh anak adalah tindakan kekerasan.
“Kekerasan itu sendiri ada yang berupa fisik, psikis, penelantaran, dan seksual. Kami sudah informasikan kepada masyarakat apa saja indikasi dampak bahaya, dan ke mana harus melaporkan jika menemui kasus serupa,” tutupnya.
Baca Juga: Korban Pemerkosaan 1 Keluarga di Padang Mendapat Pendampingan Psikolog