Pandemi COVID-19, 1.965 Orang di Sumsel Kembalikan Tiket Mudik
Okupansi kereta api jarak jauh sekitar 40-45 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional 3 Palembang mengimbau masyarakat untuk tidak berpergian menggunakan transportasi kereta hingga masa pandemi COVID-19 berakhir. Hal itu dilakukan agar virus tersebut dapat segera ditanggulangi dan tidak menyebar.
Sebelumnya memang KAI menyediakan tiket untuk mudik Lebaran. Namun, PT KAI mengubah kebijakan dan mengembalikan uang tiket calon penumpang yang terlanjur sudah membayar.
"Sudah ada pembatalan tiket dilakukan pemudik yang telah memesan untuk perjalanan pada bulan April, Mei dan Juni sebanyak 1.965 tiket," ujar Humas PT KAI Divre III, Aida Suryanti Kepada IDN Times, Jumat (17/4).
Baca Juga: Meninggal Dunia, PDP 01 Muratara Dinyatakan Negatif COVID-19
1. Pengembalian tiket tidak dikenakan pemotongan biaya
Aida mengatakan, calon penumpang yang membatalkan sendiri tiketnyanya tidak akan dikenakan biaya. Uang akan ditransfer sesuai harga ketika membeli tiket ke rekening masing-masing.
"Untuk penumpang yang ingin membatalkan tiket kereta api juga akan dikembalikan 100 persen sampai dengan tanggal keberangkatan 4 Juni 2020. Pembatalan tiket bisa dilakukan di stasiun kereta api dan juga dapat melalui aplikasi KAI Access," beber Aida.
Baca Juga: Keren! Pria Palembang Ini Sulap Kaleng Bekas Jadi Motor Mini