TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Palembang dan Muara Enim Batasi Kendaraan Melintas di Malam Hari

Penutupan jalan dimulai pukul 21.00 WIB hingga 03.00 WIB

Ruas Jalan POM IX Palembang ditutup untuk kendaraan (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, meninjau penerapan pembatasan kendaraan di wilayah Palembang. Pencegahan penularan COVID-19  dilakukan mengingat jumlah masyarakat yang terpapar virus semakin meluas.

"Ini bukan jam malam, bukan juga penyekatan, tetapi pembatasan. Untuk hari ini kita akan lakukan sosialisasi lagi ke masyarakat mengenai pentingnya menahan diri untuk melakukan aktivitas yang tidak penting di luar rumah," ungkap Eko, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Sumsel Bakal Terapkan Ganjil-Genap Cegah Penularan COVID-19

1. Kasus COVID-19 di Palembang naik signifikan sejak puasa

Situasi di atas Jembatan Ampera Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Eko menjelaskan, pandemik di Palembang terus mengalami lonjakan. Dirinya mencatat, Palembang sempat memasuki zona oranye saat puasa, namun tidak bertahan lama berubah menjadi merah hingga saat ini.

Kondisi ini yang diwaspadai oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), baik di Palembang maupun Sumsel secara keseluruhan.

"Secara nasional Palembang menjadi wilayah zona merah cukup lama, sudah 40 hari sejak bulan puasa," ujar dia.

2. Pembatasan dilakukan sejak pukul 21.00 WIB-03.00 WIB

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri (IDN Times/Rangga Erfizal)

Untuk pemberlakuan pembatasan malam, pihak kepolisian berencana menutup delapan ruas jalan di Kota Palembang. Namun untuk hari pertama kemarin, pihaknya baru melakukan penutupan jalan di Jalan POM IX dan Kambang Iwak sejak sejak pukul 21.00 WIB hingga 03.00 WIB.

"Pembatasan ini sifatnya mengedukasi masyarakat. Tidak bisa hanya polisi saja ataupun pemerintah saja dalam mengendalikan pandemik, tetapi bersama," ujar dia.

3. Masyarakat tetap bisa lewat dengan alasan tepat

Ruas Jalan POM IX Palembang ditutup untuk kendaraan (IDN Times/istimewa)

Dalam proses pembatasan ini, pihaknya tetap akan memberi jalan bagi ojek online ataupun masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak, seperti ke rumah sakit. Harapannya, masyarakat akan semakin paham dengan kondisi yang terjadi saat ini.

"Selagi alasan yang diberikan kepada petugas masuk akal, kita akan beri jalan," jelas dia.

Baca Juga: Palembang Perketat PPKM, ASN Bakal WFH Lagi

Berita Terkini Lainnya