Palembang Perketat PPKM, ASN Bakal WFH Lagi

Aturan WHF bakal disebar ke setiap perkantoran

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana menerapkan Work From Home (WFH) lagi bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN. Sebabnya, pemerintah pusat mengarahkan pemerintah daerah memperketat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk wilayah zona merah maka PPKM perlu diperketat. Jadi kami akan melakukan WFH. Kami sudah buat surat edarannya, nanti akan disebar ke setiap perkantoran," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Kamis (24/6/2021).

1. Rencana WFH sesuai intruksi Mendagri

Palembang Perketat PPKM, ASN Bakal WFH LagiPosko check point Palembang di Jalan M Isa Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang hingga 22 Juni 2021, Palembang masih zona merah dengan angka konfirmasi positif COVID-19 mencapai 14.659 kasus, kasus sembuh ada 13.167 orang, dan meninggal dunia mencapai 639 kasus. Pasien aktif COVID-19 masih mencapai 853 kasus.

"Kita juga masih menerapkan PPKM Mikro. Artinya semua yang diintruksikan telah dilakukan semua. Hanya saja, WFH baru akan dilakukan. Jadi tinggal penerapannya saja," kata dia.

Baca Juga: Sumsel Bakal Terapkan Ganjil-Genap Cegah Penularan COVID-19

2. Perpanjangan PPKM mikro tergantung arahan pusat

Palembang Perketat PPKM, ASN Bakal WFH LagiPresiden PS Palembang sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dewa belum bisa memastikan apakah PPKM Mikro bakal diperpanjang atau tidak. Sebab, kewenangan perpanjangan merupakan arahan dari pemerintah pusat. Jika pemerintah pusat meminta perpanjangan, PPKM Mikro di Palembang juga dipastikan turut serta.

"Jadi ketentuannya itu ada di pusat. Kalau memang mereka memperpanjang maka otomatis Palembang juga," timpalnya.

3. Ketersediaan kamar di RS masih aman

Palembang Perketat PPKM, ASN Bakal WFH LagiPosko check point COVID-19 Jakabaring Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo menerima laporan beberapa wilayah kini bed occupancy rate (BOR) untuk rumah sakit khusus pasien COVID-19 berada di atas 70 persen. Data ini tercatat ada 87 kabupaten dan kota dengan BOR di atas 70 persen.

Pemerintah bergerak cepat merespon lonjakan kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir. Langkah itu diwujudkan dengan memangkas jam operasional pusat keramaian dan pengetatan disiplin masyarakat dalam menerapkan 3M.

"Untuk BOR di Palembang persentase rinci data dari Dinkes Palembang, tapi yang saya ketahui saat ini kondisi Palembang masih aman," tandas dia.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Pastikan Stok Oksigen di RS Rujukan COVID-19 Aman

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya