TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Otak Pelaku Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Ditembak Mati

Pelaku gunakan revolver dan baku tembak dengan petugas 

Pelaku pembunuhan di Banyuasin ditembak mati usai melawan saat akan ditangkap (Dok: istimewa)

Banyuasin, IDN Times - Pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) di Banyuasin pada 12 Oktober 2022 lalu bernama Kevin alias Peni (42), ditembak mati oleh Tim Satreskrim Polres Banyuasin. Pelaku dilumpuhkan karena berusaha menembak saat ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Sungai Keladi Desa Rimau Sungsang, Kabupaten Banyuasin.

"Polisi kembali menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia. Namun saat akan ditangkap, pelaku menggunakan senpira jenis revolver menembaki petugas dengan niat melarikan diri," ungkap Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Pembunuhan Sadis Pasutri di Banyuasin Ternyata Dipicu Utang Piutang

Baca Juga: 4 Tersangka Pembunuhan Sadis Pasutri di Pulau Rimau Akhirnya Ditangkap

1. Jasad pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Palembang

Polisi tunjukan Senpira milik pelaku saat menembak petugas (Dok: istimewa)

Kevin menjadi pelaku terakhir yang ditangkap setelah empat rekannya lebih dahulu diringkus dua pekan lalu. Kevin diketahui berpindah-pindah lokasi untuk menyelamatkan diri dari kejaran aparat kepolisian.

Jasad Kevin sudah dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Palembang. Menurut Hary, jasad korban akan diserahkan ke pihak keluarga.

"Jasad pelaku sedang dievakuasi menuju Palembang," jelas dia.

2. Pelaku Kevin jadi eksekutor membunuh korban

Ilustrasi Tersangka Pembunuhan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kevin menjadi otak kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan kelompoknya. Pelaku juga menjadi aktor dalam eksekusi kedua korban, yakni Sunardi (55) dan Sri Narti (49).

"Peran Kevin merupakan eksekutor yang menyebabkan kedua korban tewas," jelas dia.

Kasus pembunuhan pasutri di Banyuasin berawal dari utang piutang antara tersangka Yuda (49) dengan korban Sunardi sebesar Rp13 juta. Korban sering menagih utang, sehingga tersangka Yuda kesal dan merencanakan pembunuhan disertai perampokan.

Yudi lantas mengajak keempat temannya yakni Kaillani (49), M Reynaldi (39), RA (16), dan Kevin untuk mendatangi rumah korban.

"Para tersangka mengikat korban menggunakan tali yang terbuat dari karet ban dalam. Kedua korban dihabisi dengan senjata tajam dan ditinggal begitu saja di dua ruangan berbeda," jelas dia.

Baca Juga: Pasutri Korban Perampokan Tewas dengan Tangan Terikat

Berita Terkini Lainnya