TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ombudsman Sumsel Sesalkan Oknum Polisi Pungli Saat Larangan Mudik

Ombudsman minta Propam Polda Sumsel turun tangan

Kendaraan yang menjadi korban pungli saat masuk Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Buntut dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang akan masuk Palembang oleh oknum polisi, mendapat atensi Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatra Selatan (Sumsel).

Pengawas lembaga negara tersebut kaget dan menyayangkan masih ada oknum polisi nakal yang meminta uang di saat larangan mudik lebaran. Ombudsman meminta personel di lapangan tegas memutar balik kendaraan jika menemukan kendaraan yang tidak sesuai berpindah wilayah.

"Jika kendaraan tidak memenuhi syarat untuk lewat, jangan coba-coba untuk bernegoisasi," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Perwakilan Ombusman Sumsel, Hendrico, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Hari 1 Larangan Mudik, Oknum Polisi Diduga Minta Uang ke Pengendara

1. Propam harus lakukan pemeriksaan

Kantor Ombudsman Perwakilan Sumsel. (IDN Times/ Dokumen Pribadi)

Menurut Hendrico, pihaknya meminta instansi Polri melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menugaskan Propam Polda Sumsel. Pemanggilan terhadap oknum anggota Polisi dirasa perlu untuk mencegah hal serupa tidak terjadi.

"Pemeriksaan internal dapat membuat terang suatu peristiwa. Tentunya ini akan mengembalikan trust masyarakat bagi Polri yang saat ini menjadi leading sector dalam pembatasan arus mudik," ujar dia.

2. Instansi Polri saat ini tengah disorot

Hari pertama larangan mudik di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Desakan untuk memeriksa anggotanya yang melakukan pungli dirasa Ombusdman hanya sebagai imbauan. Pihaknya masih menunggu langkah dari Polri untuk bekerja melakukan pengusutan. Menurutnya jika hal ini berlarut justru akan merugikan Polri secara instansi yang masih berjuang memperoleh kepercayaan masyarakat.

"Karena ini menyangkut trust. Kepercayaan masyarakat bisa hilang kalau ternyata bisa diduitin seperti itu, berarti sistemnya tidak bisa dipercaya," jelas dia.

3. Ombudsman anggap masih banyak yang salah menerjemahkan larangan mudik

IDN Times/Khaerul Anwar

Menurut Hendrico, aparat yang berjaga di posko penyekatan, harusnya menerjemahkan kebijakan pemerintah di lapangan. Jangan hanya kebijakan pembatasan tersebut dianggap hanya sekedar formalitas.

"Kami akan tetap turun ke lapangan sebagai bentuk kontrol, memastikan tidak ada transaksi liar terjadi," jelas dia.

Baca Juga: Hendak Pulang Urus Surat Nikah, WNA Asal Rusia Dicegat di Palembang 

Berita Terkini Lainnya