Ombudsman Sumsel Sesalkan Oknum Polisi Pungli Saat Larangan Mudik
Ombudsman minta Propam Polda Sumsel turun tangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Buntut dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang akan masuk Palembang oleh oknum polisi, mendapat atensi Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatra Selatan (Sumsel).
Pengawas lembaga negara tersebut kaget dan menyayangkan masih ada oknum polisi nakal yang meminta uang di saat larangan mudik lebaran. Ombudsman meminta personel di lapangan tegas memutar balik kendaraan jika menemukan kendaraan yang tidak sesuai berpindah wilayah.
"Jika kendaraan tidak memenuhi syarat untuk lewat, jangan coba-coba untuk bernegoisasi," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Perwakilan Ombusman Sumsel, Hendrico, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Hari 1 Larangan Mudik, Oknum Polisi Diduga Minta Uang ke Pengendara
1. Propam harus lakukan pemeriksaan
Menurut Hendrico, pihaknya meminta instansi Polri melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menugaskan Propam Polda Sumsel. Pemanggilan terhadap oknum anggota Polisi dirasa perlu untuk mencegah hal serupa tidak terjadi.
"Pemeriksaan internal dapat membuat terang suatu peristiwa. Tentunya ini akan mengembalikan trust masyarakat bagi Polri yang saat ini menjadi leading sector dalam pembatasan arus mudik," ujar dia.
Baca Juga: Hendak Pulang Urus Surat Nikah, WNA Asal Rusia Dicegat di Palembang