Oknum Dosen PTS di Palembang Tertangkap Minta Oral Seks ke Bocah
Polisi duga masih banyak korban lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang dosen di sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) Palembang, tertangkap melakukan perbuatan seks menyimpang dengan korban anak di bawah umur. Kelakuan sang dosen tersebut terungkap saat Tim Hunter Carli 2 Polrestabes Palembang berpatroli pada Kamis (13/8/2020) malam.
"Hasil interogasi sementara tersangka berinisal RN (43). Dirinya ditangkap saat tim sedang patroli di Jalan Gubernur H Bastari, samping Gedung Kejati Sumsel. Pelaku ditangkap di pondok kecil tanpa penerangan. Dia bersama seorang anak laki-laki," ungkap Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto, Jumat (14/8/2020).
Baca Juga: Sopir dan Kernet di Palembang Cekoki Miras dan Perkosa Bocah 14 Tahun
1. Korban diimingi uang oleh pelaku
Saat ditangkap, pelaku RN sedang bersama bocah laki-laki. Korban dipaksa melakukan oral seks terhadap pelaku. RN yang ketahuan polisi sempat panik dan hendak kabur celana yang masih terbuka.
"Korban masih anak-anak, berinisal NV. Kita juga mengamankan barang bukti uang Rp20.000 yang diduga dibayarkan pelaku untuk membujuk korban melakukan oral seks," jelas dia.
Baca Juga: Difitnah Palsukan Kupon Kurban, Ketua RT Laporkan Rekannya
Baca Juga: Ternyata Pembunuhan Jukir di Palembang Didasari Utang Narkoba