Modus Cek Keperawanan, Seorang Ayah di PALI Hamili Anak Kandung
Korban pun diperkosa di kebun karet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
PALI, IDN Times - Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel), tepatnya di wilayah Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kali ini seorang ayah bernama Rusdi (34) tega memperkosa anak kandungnya berinisial JT (17) yang masih pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Kita sudah amankan tersangka pemerkosa anak kandungnya sendiri usai mendapat laporan dari istrinya. Kasus ini terungkap setelah anaknya (JT) melapor karena hamil," ujar Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Rahmad Kusnedi, Sabtu (6/6).
Baca Juga: Oknum Guru Silat di OKU Perkosa Muridnya, Sudah 20 Kali Selama 7 Bulan
1. Kronologis pemerkosaan di kebun karet
Dari penyelidikan yang dilakukan kepolisian, terungkap modus pemerkosaan berawal dari kondisi keperawanan korban. Rusdi mengaku, berhasrat melihat tubuh anaknya. Tersangka kerap menunjukkan kemaluannya kepada JT saat berada di rumah.
"Korban sudah lama meminta korban untuk memegang kemaluannya, tetapi selalu ditolak oleh korban," Rahmad.
Hingga suatu hari, niat jahat korban untuk menyetubuhi anaknya kembali muncul. Kesempatan itu datang saat korban ikut ke kebun untuk menyadap karet. Rusdi menanyakan apakah anaknya itu masih perawan dan pernah bersetubuh.
Pertanyaan itu membuat kaget JT, dirinya langsung menjawab dirinya masih perawan. Saat itu juga tersangka meminta dibuktikan. Rusdi pun meyakinkan korban jika persetubuhan antara anak dan ayah dibolehkan.
"Korban menolak, dan sempat ingin lari namun langsung ditangkap tersangka dan tubuhnya keduanya terjatuh ke tanah," jelas dia.
Baca Juga: Orangtua Siswa di Palembang Protes Diminta Iuran Perpisahan Rp350 Ribu