Memalukan, Oknum Anggota Polres OKU Selatan Terlibat Pencurian
Tersangka tercatat pernah lepas dari jerat pemecatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Bripka Kamandala (26), terancam dipecat dengan tidak hormat (PTDH) karena tertangkap melakukan tindak pencurian. Ia bersama temannya warga sipil ikut melakukan pencurian di Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu (1/10/2020).
"Tersangka sudah diamankan, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polres OKI," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi, Rabu (4/10/2020).
Baca Juga: Polres Mura Pecat 2 Anggota, Alasannya Jarang Masuk Kerja
1. Lakukan pencurian di sebuah kontrakan di OKI
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan usai penyelidikan terhadap pembobolan sebuah kontrakan. Dirinya diketahui mencuri dengan cara mencongkel jendela dan mengambil uang ratusan ribu, bersama temannya Amin Hadi Saputra (20). Polres OKI pun langsung memeriksa keduanya untuk menelusuri dugaan perbuatan yang sama.
"Tidak ada perbedaan proses hukum antara anggota Polisi dan warga sipil yang melanggar hukum. Keduanya melakukan pencurian dengan pemberatan (curat), akan kita proses sesuai UU berlaku," jelas dia.
Baca Juga: Kakek 61 Tahun di Palembang Digerebek Sedang Cabuli Anak 15 Tahun